Heboh Pernikahan Dini Anak 12 Tahun dengan Pria 3 Istri di Banyuwangi
![]() |
Ilustrasi |
Meski pernikahan itu hanya pernikahan siri, namun ada yang tak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi. Polisi sudah memproses kasus ini.
"Benar memang ada dugaan pernikahan anak di bawah umur. Korban baru lulus SD usia 12 tahun. Saat ini kita laporkan ke Polresta Banyuwangi," ujar Imam Ghozali di Mapolresta Banyuwangi, seperti yang dilansir detikcom, Senin (13/7/2020).
Imam mengatakan yang menikahkan korban adalah orang tua angkat nya. Orang tua kandung korban yang mendengar hal ini tak terima. Mereka mengadu ke ketua RT dan kepala dusun setempat, karena mendapat informasi jika anak kandungnya yang diangkat anak oleh orang tua angkat telah dinikahkan siri dengan seseorang.
"Yang melaporkan adalah orangtua kandung korban ke polisi. Saat itu orangtua kandung korban mendengar anaknya dinikahkan dengan orang yang sudah tua," kata Imam.
Suryadi, ketua RT 2, dan Paeno, Kepala Dusun Krajan Desa Siliragung lalu mendatangi rumah korban untuk melakukan klarifikasi.
WD, diduga mempelai laki-laki yang juga hadir mengaku jika ia sudah menikah siri dengan korban.
"Mempelai laki-laki mengakui sudah dinikahkan oleh modin di depan orang tua angkat. Mengetahui hal ini kedua orang tua kandung tidak terima dan melaporkan kasus ini ke polisi," tambah Imam.
"Yang dilaporkan adalah orangtua angkat dan mempelai prianya. Karena mereka telah lalai. Ini anak masih kecil kok dinikahi dan dinikahkan. Padahal harus ada walinya," lanjut Imam.
Imam menyebut pernikahan tak wajar itu digelar 4 minggu lalu.
"Sudah 4 minggu pernikahan siri anak di bawah umur ini terjadi. Ketua RT dan Kadus sudah melakukan klarifikasi ternyata memang benar adanya," tambah Imam.
Warga juga curiga, selama 4 minggu ini, mempelai pria sering mendatangi rumah ibu angkat korban. Bahkan sesekali menginap di sana.
"Mempelai pria sering ke sana, bahkan menginap. Pokoknya seatap. Tapi juga pulang ke rumahnya. Untuk digauli, kita tidak tahu ya. Itu kewenangannya polisi untuk melakukan penyidikan, untuk visum," jelas Imam.
Yang membikin kaget lagi, mempelai pria, NW, ternyata adalah seorang pria beristri. Tak hanya satu, WD bahkan sudah mempunyai 3 istri.
Sugiyanto (49), paman korban mengaku mengenal dengan baik mempelai pria dari pernikahan siri anak di bawah umur ini. Dirinya mengetahui jika WN sudah memiliki istri 3.
"Istrinya tiga. Kok ya masih tega nambah lagi. Apalagi anaknya masih di bawah umur," ujar Sugiyanto.
Sugiyanto baru mengetahui pernikahan siri keponakannya itu dari orang tua kandung korban. Dirinya mengaku langsung datang dari Bali setelah mendengar kabar tak sedap itu.
"Ya saya langsung ke Banyuwangi. Saya minta orang yang menikahkan dan menikahi ini dihukum berat. Tidak sepantasnya anak usia 12 tahun nikah. Masih di bawah umur," pungkas Sugiyanto.
Comments