Jelang Finish Verifikasi Faktual, Bawaslu Sebut Data Pendukung Perseorangan Tidak Rahasia
LABUHANBATU
suluhsumatera : Menjelang selesainya verifikasi faktual terhadap seluruh dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur perseorangan (independen), Ketua Bawaslu Labuhanbatu menyebutkan, daftar syarat dukungan merupakan data yang sifatnya tidak rahasia.
Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur ketika dikonfirmasi, Senin (06/07/2020), menjelaskan, verifikasi faktual terhadap pendukung menggunakan pola sensus atau mendatangi semua warga yang namanya terdaftar.
Siapapun sambungnya, boleh dan dapat melihat apakah dirinya termasuk sebagai pendukung.
"Itu datanya tidak dirahasiakan, prinsipnya terbuka untuk umum," katanya.
Petugas PPS atau verifikator ujarnya, dalam melaksanakan tugas tidak boleh melakukan verifikasi hanya sebatas uji sampel, melainkan harus mendatangi semua pendukung yang namanya dimasukkan sebagai pendukung jalur perseorangan.
"Sistemnya sudah beda dengan dahulu, kalau sebelumnya hanya sebatas sampel kalau sekarang sudah sistem sensus, semua harus diverifikasi," sebutnya.
Jika didapati masih ada nama warga pendukung, tetapi tidak ditemui langsung, maka dapat dipastikan tindakan tersebut melanggar aturan yang ada.
"Semua harus ditemui langsung, kalau ada yang tidak di datangi atau di verifikasi itu salah," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga mengaku tidak mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai pendukung.
"Karena aku pernah dimintai foto kopi KTP, katanya untuk dukungan. Tapi apakah itu didaftarkan atau tidak, saya tidak paham," akunya.
Sementara itu, Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi menjelaskan, warga yang terdaftar sebagai pendukung dapat mengakses data dukungan perseorangan tersebut.
"Nama orang yang bersangkutan boleh bang," kata Wahyudi saat dikonformasi. (zain)
Comments