Kejari Padangsidimpuan Berhasil Kembalikan Kerugian Keuangan Negara, Pemko Apresiasi
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara melalui pengembalian atas sejumlah kasus yang ditangani mencapai Rp1,7 milyar lebih.
Adapun pengembalian atas kerugian keuangan negara tersebut diantaranya terkait kasus di Dinas PU dan RSUD Padangsidempuan yang telah disetorkan ke kas keuangan daerah.
Atas keberhsilan itu, Pemko Padangsidimpuan memberikan apresiasi kepada Kejari Padangsidimpuan.
Apresiasi itu disampaikan Pemko melalui piagam penghargaan yang diserahkan Wakil Walikota, Arwin Siregar dan Sekda Letnan Dalimunthe kepada Kepala Kejari Padangsidimpuan, Hendry Silitonga, SH, MH di ruang kerjanya, Senin (20/07/2020).
Arwin mengatakan, penghargaan ini diberikan atas usaha dan upaya Kejari Padangsidimpuan yang berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara.
"Kepala Kejari kita ini memang masih baru, namun sudah memberikan kontribusi sangat berarti buat daerah," ujarnya.
Sementara itu Kepala Kejari Padangsidimpuan, Hendry Silitonga mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan Pemko.
Menurutnya, kejaksaan menyelamatkan keuangan negara terkait penanganan penyelidikan terkait kasus kerugian keuangan yang ditangani.
Dikatakan, kejaksaan lebih mengutamakan pencegahan dari pada penindakan dan pengembalian keuangan dalam penanganan kasus pidana khusus, serta sebagai unsur pemerintahan pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah.
"Dengan adanya pengembalian maka kasus penyelidikan dihentikan," pungkasnya. (baginda)
Comments