KPU Labusel Lakukan Coklit Mutakhirkan Data Pemilih Pilkada Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : Untuk memutakhirkan data pemilih pada Pilkada 2020 Kab. Labusel, sejak 15 Juli 2020 lalu, KPU Labusel mengerahkan 675 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Labusel, Novrizal Harahap ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/07/2020). Menurutnya, kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan kualitas dan memastikan daftar pemilih tersusun baik.
Dijelaskan, tahapan Coklit akan dilaksanakan hingga 13 Agustus 2020. Dalam tahapan ini kata dia, petugas akan mencocokkan dan meneliti identitas pada formulir A KWK dengan e-KTP atau KK pemilih.
"PPDP akan mendatangi setiap rumah sesuai dengan data kependudukan yang tercatat dalam formulir A KWK yang bersumber dari DP4 yang dikeluarkan oleh Kemendagri," ungkapnya.
Novrizal pun mengajak masyarakat Kab. Labusel, untuk ikut aktif memastikan namanya terdaftar.
"Warga juga dapat mengunjungi website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, untuk mengecek sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih," imbuhnya. (sya/*)
Comments