DPR RI Effendi Sianipar: Polisi Diminta Tangkap Pelaku Penyerangan Kantor PWI Riau
PEKANBARU
suluhsumatera : Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I, Effendi Sianipar mengutuk penyerangan kantor Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Provinsi Riau, pada Minggu 19 Juli dini hari.
Effendi meminta polisi bertindak tegas dan segera menangkap sekelompok pemuda yang telah melakukan penyerangan hingga menyebabkan seorang Satpam kantor PWI Riau, bernama Ucok Oskar Delahoya Marbun terluka.
"Perusakan tidak terhadap benda apapun tidak dibenarkan. Kami minta polisi segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," ujar Effendi Sianipar, Minggu (19/07/2020).
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, pers merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Sebaiknya, jika ada permasalahan diselesaikan dengan cara bijak dan tidak melakukan kekerasan.
Dirinya berharap kejadian serupa tersebut tidak terjadi dimanapun. Sehingga, negara ini aman dari gangguan Kamtibmas.
"Peran pers sangat besar dalam membangun bangsa. Sebaiknya, kita semua menghormati itu," pungkasnya.
Diketahui, sekelompok pemuda tidak dikenal menyerang kantor PWI Provinsi Riau di Kota Pekanbaru, pada Minggu dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Seorang petugas Satpam mengalami luka akibat insiden tersebut.
Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang mengutuk keras aksi penyerangan dan perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut kepada sekuriti PWI.
"Kami tidak bisa menerima perbuatan dan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini. Oleh karena itu, kami secara tegas meminta aparat hukum yakni pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku aksi penyerangan terhadap sekuriti kita," ujar Zulmansyah melalui keterangan tertulisnya di Pekanbaru.
Kantor PWI mengalami kerusakan pada gerbang pintu masuk yang dirusak dan dirubuhkan oleh pelaku. Tidak hanya itu, Sekuriti Kantor PWI Riau yang bernama Ucok pun tidak luput menjadi sasaran penyerangan.
Korban mengalami luka pada bagian kepala akibat dipukul pakai benda tumpul oleh pelaku.
Insiden ini berawal dari tabrakan yang dilakukan salah seorang dari kelompok tersebut kepada Ucok Oskar Delahoya Marbun.
Karena ingin mendamaikan, Ucok menahan sepeda motor dan menyuruh pelaku yang masih remaja tersebut memanggil orangtuanya.
Namun ia mengatakan, remaja tanggung tersebut justru membawa sekelompok pemuda lainnya dan menyerang Kantor PWI.
Sekira pukul 02.30 WIB, ada kurang lebih 50 orang datang menyerang Kantor PWI.
Kecaman pun datang dari Ketua Pengurus Daerah, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), H. Dheni Kurnia.
Mantan Ketua PWI Riau dua periode ini mengungkapkan, perbuatan ini tidak bisa dibenarkan, karena sudah termasuk perbuatan anarkis dan harus segera diusut tuntas.
"Kita tidak bisa menerima perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini. Secara tegas kita meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku aksi penyerangan ini secepatnya," tegas Dheni.
Dheni yang juga Ketua MSI itu menyebut, sebagai organisasi perusahaan pers yang pemiliknya juga banyak sebagai anggota PWI Riau, tidak akan tinggal diam atas peristiwa ini.
"JMSI akan terus memantau setiap perkembangan kasus ini. Karena ini sudah menyangkut marwah PWI," ucapnya sambil berharap, setelah laporan polisi ini, pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. (wan)
Comments