Pengasuh Lalai Jaga Balita Tewas di Parit Tanpa Kepala di Samarinda Dituntut 4 Tahun Penjara
![]() |
Dua mantan pengasuh PAUD tempat Yusuf dititipkan, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26), yang jadi terdakwa dalam kasus ini dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Keduanya dinilai lalai menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam menjaga Yusuf Achmad Ghazali, selama dititipkan di PAUD.
JPU menjerat keduanya menggunakan Pasal 359 Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP yakni kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang hilang.
“Tuntutan 4 tahun bagi klien kami terlalu berat. Mestinya dikurangi. Karena kelalaian ini, bukan karena tangan mereka yang melakukan, ataupun karena sengaja. Tapi ada pengawasan yang luput. Tidak secara langsung mereka lakukan,” ungkap kuasa hukum kedua terdakwa, Rudi Pasaribu seperti yang dilansir Kompas.com, Selasa (7/7/2020) pagi.
Rudi mengatakan kliennya mengakui lalai, karena luput mengawasi Yusuf saat dititipkan orangtuanya.
Meski begitu, keduanya bertanggung jawab dan siap menanggung risiko.
“Mereka berdua ini bekerja dan diupah hanya Rp 500.000 sampai Rp 1 juta sebulan. Menurut kami ini tidak adil, kerja dengan hasil segitu, tapi beban kerja dan risiko yang mereka pikul cukup berat. Tuntutan 4 tahun terlalu berat,” terang dia.
Atas hal tersebut, Rudi mengaku siap memberikan pembelaan pada kedua kliennya pada sidang pekan depan.
Tak hanya itu, Rudi juga akan mempertanyakan penyidik maupun JPU tak bisa membuktikan alasan kematian Yusuf dalam fakta persidangan.
“Belum bisa dibuktikan apakah Yusuf keluar terus jatuh ke parit, terseret dan meninggal. Anak usia 4 tahun besar, enggak mungkin terseret parit. Kalau jatuh, siapa saksinya,” tegas dia.
Yusuf dinyatakan hilang pada Jumat (22/11/2019) sore, saat dititipkan orangtuanya di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Sjahranie.
Dia diduga keluar kelas melalui pintu PAUD, yang saat itu dalam kondisi terbuka, ketika pengasuhnya, Marlina beranjak ke toilet.
Rekannya, Tri Supramayanti, pun sedang sibuk mengurus anak lain, sehingga luput mengawasi Yusuf.
Hari itu kedua pengasuh ini, piket jaga dan mengasuh tujuh anak, termasuk Yusuf.
Dua pekan setelah hilang, jasad Yusuf ditemukan tanpa kepala dan sebagian organ tubuh lain hilang di Parit Jalan Antasari, Samarinda.
Polisi kemudian menetapkan kedua pengasuh ini jadi tersangka atas tersebut.
Comments