Verfikasi Faktual Syarat Dukungan Bapaslon Independen Pilkada Labusel Hampir Rampung
KOTAPINANG
suluhsumatera : Proses verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon bupati-wakil bupati dari jalur perseorangan (independen) Pilkada 2020 Kab. Labusel, hampir rampung.
Ketua KPU Kab. Labusel, Efendi Pasaribu optimis, proses tersebut dapat tuntas sesuai jadwal tahapan yang ditentukan.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala. Saat ini sudah 90 persen diverifikasi. Kami optimis dapat selesai tepat waktu, karena masih ada beberapa hari lagi yang tersisa bagi petugas melakukan verifikasi," kata Efendi ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (06/07/2020).
Efendi menjelaskan, data syarat dukungan yang diverifikasi berjumlah 65.608 dukungan. Syarat dukungan itu kata dia, didaftarkan tiga bakal pasangan calon yakni, Nurdin Siregar-Husni Rizal Siregar (Nuri), Maslin Pulungan-Ferry Andikha Dalimunthe (Mari), dan Mangayat Jago Ritonga-Jon Abidin Ritonga (Mandiri).
"Verifikasi ini dilakukan oleh 162 petugas di 54 desa dan kelurahan. Verifikasi dilaksanakan 29 Juni hingga 12 Juli. Usai verifikasi akan dilakukan rekapitulasi secara berjenjang," katanya.
Disebutkan, syarat minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada Kab. Labusel 18.893 dukungan.
Menurutnya, jika hasil rekapitulasi berjenjang nanti bakal pasangan calon melebihi syarat minimal, maka akan ditetapkan Memenuhi Syarat (MS).
Bagi yang kurang lanjutnya, diminta melengkapi syarat dukungan dua kali jumlah kekurangan dan harus diserahkan pada masa penyerahan perbaikan.
"Kami berharap masyatakat juga pro aktif selama proses verifikasi ini," tandasnya.
Sementara itu, pendaftaran calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2020 Kab. Labusel baru akan dibuka, pada 4 hingga 6 September mendatang.
Pendaftaran pasangan calon dari jalur partai politik dilakukan sama dengan calon perseorangan, sesuai PKPU No. 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020.
Untuk tahapan kampanye akan dilaksanakan mulai 26 September dan pemungutan suara pada 9 Desember. (sya)
Comments