Perjuangkan dan Sejahterakan Petani di Riau, Effendi Sianipar Sosialisasi UU Pangan
PEKANBARU
suluhsumateta : Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Riau I, Ir. Effendi Sianipar gelar sosialisasi UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan di ruangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau, Kamis (30/07/2020).
Dalam agenda tersebut, Effendi diwakili staf khusus, Aprizal Hutapea, SH, MH, dalam paparannya kepada para peserta menyampaikan, selama ini Effendi selalu melakukan monitoring sejauh mana program-program Kementerian Pertanian bermanfaat bagi rakyat.
Karena kata dia, dalam situasi saat ini, diperlukan kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakatnya, termasuk petani.
"Oleh karena itu kami berharap rekomendasi dari teman-teman sekalian jika ada yang membutuhkan peralatan pertanian, pengadaan bibit serta tanaman dan hewan, agar bisa mmeberitahukan kepada kami, distribusi kepada mereka yang membutuhkan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan merata," ujarnya.
Selain itu juga Aprizal mengatakan, dengan adanya kerja sama ini dapat membantu program pemerintah untuk meningkatkan program ketahanan pangan, indikator keberhasilan setelah anggaran tersebut digunakan adalah ketercukupan makanan bagi masyarakat, dan kesejahteraan petani yang juga harus meningkat.
"Berarti, pendekatan kebijakan Kementan ke depannya mampu memberikan bantuan kepada petani agar tepat sasaran," ungkapnya.
Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau diwakili oleh Sugeng Pranoto menyambut baik program yang dilakukan oleh legeslator pusat tersebut.
Sugeng menyampaikan, pemaparan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah tawaran yang harus dimanfaatkan.
"Selama ini kita susah payah melaukan pengajuan ke kementerian untuk bantuan pertanian, dengan adanya tawaran ini diharapkan kita untuk segera "action" dan mempersiapakan apa saja yang menjadi keperluan dalam pengajuan kebutuhan tersebut," ujarnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan suvenir berupa produk gula aren dari UMKM dibawah binaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau. (wan)
Comments