Tiga Pengedar Sabu-sabu di Pematangsiantar Digulung Polisi
PEMATANGSIANTAR
suluhsumatera : Satuan Reserse Narokba Polresta Pematangsiantar kembali melakukan pengangkapan terhadap tiga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Rabu (29/07/2020).
Kasat Narkoba Polresta Pematangsiantar, AKP. David Sinaga menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka yakni, Mar, 33, Fad, 33, dan Bud, 31, berawal dari informasi masyarakat.
Berdasarkan laporan ini, Tim Opsnal Satres langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di tempat itu, tm langsung mengamankan ketiga pria sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, ditemukan barang bukti berupa dua unit Hp, satu bungkus kotak rokok yang
David menambahkan, selain dari tangan ketiga tersangka, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pematangsiantar juga menemukan barang bukti lainnya dari sekitar lokasi penangkaan ketiga tersangka berupa, satu pipa plastik, satu plastik asoy yang di dalamnya berisi 19 paket sabu-sabu.
Dari pemeriksaan Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pematangsiantar, ketiga tersangka mengakui keseluruhan barang bukti yang ditemukan benar milik mereka.
Ketiganya mengaku jika barang bukti sabu-sabu ini mereka dapatkan dari seseorang berinisial PT, yang saat dilakukan penggrebekan berhasil kabur dari lokasi.
Selanjutnya, polisi mengamankan ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti ke Kantor Satres Narkoba Polresta Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan peredaran sabu-sabu ini.
"Kita akan selalu siap dan mengedepankan setiap laporan masyarakat yang masuk kepada, terutama dalam hal pembasmian Narkoba. Kita akan selalu berupaya dan berharap untuk kerja samanya agar Kota Pematangsiantar ini bebas dari Narkoba," pungkas Kasat. (chacha)
Comments