Razia Pekat di Palas, Petugas Amankan Tiga Pemilik Kafe
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Polres Padang Lawas (Palas) mengamankan tiga pemilik dan 10 orang lainnya sejumlah lokasi saat melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat), judi, Miras, dan perempuan pekerja seks komersial, Senin (06/07/2020) malam.
Dalam razia ini, polisi menemukan barang bukti di TKP berupa, enam kotak Bir Bintang dan 10 jerigen tuak.
Razia pekat ini dipimpin Kasat Shabara Polres Palas, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH yang berlokasi di wilayah Kec. Barumun yakni, di Desa Bulusonik dan Kampung Saroha, Desa Tanjung Botung.
"Dari 13 orang yang diamankan itu, tiga diantaranya akan diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Palas, atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kab. Palas No. : 07 tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Miniman Beralkohol," ungkap Kasat Shabara.
"Saat ini, mereka beserta barang bukti masih di amankan di Polres Palas," pungkasnya. (sutan)
Comments