Refocusing APBD Tahap II, Pemprov Sumut Fokus Pada Jaring Pengaman Sosial
MEDAN
suluhsumatera : Sebanyak Rp 500 miliar anggaran biaya penanganan Covid-19 di Sunatera Utara yang berasal dari refocusing dan realokasi anggaran tahap II, sebagian besar dialokasikan untuk penyediaan jaring pengaman sosial.
Hal ini disampaikan Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Sumut, Agus Tripiyono dalam rapat Refocusing Tahap II GTPP Sumut, Senin (13/07/2020), di Posko GTPP Sumut.
Bedar anggaran yang dialokasikan yakni Rp235 miliar. Kemudian, bidang kesehatan sebanyak Rp130 miliar, dan penanganan dampak ekonomi Rp117 miliar.
Rapat yang dibuka oleh Sekdaprov Sumut, R. Sabrina tersebut turut dihadiri Kepala BPKP Perwakilan Sumut Yono Andi Atmoko, mewakili Wakapolda Sumut Dir Samapta Polda Sumut Kombes Pol Yus Nurjaman, mewakili Kasdam I/BB Wa Aster I/BB Letkol. Arm. Azhari, mewakili Wakajatisu Ismail Otto, Asdatun Kejatisu Mangasi Situmeang, LO GTPP Covid-19 Pusat Mayjen. TNI Darlan Harahap, serta tim GTPP Sumut.
"Untuk bidang kesehatan dibagi lagi menjadi dua kategori yakni medis dan non medis. Bidang ini sebenarnya lebih banyak melanjutkan aktivitas sebelumnya yang sudah berjalan di tahap I. Sedangkan, untuk jaring pengaman sosial mendapat porsi lebih banyak karena diprediksi bertambahnya jumlah kelompok miskin baru," jelas Agus saat mempresentasikan rencana rincian penganggaran.
Penanganan dampak ekonomi atau stimulus ekonomi, lanjut Agus, akan dibagi ke dalam beberapa sektor. Diantaranya stimulus ekonomi sektor pertanian, sektor koperasi dan UMKM, sektor perdaganan dan sektor ketenagakerjaan.
Sebelumnya Sekdaprov, Sabrina saat membuka rapat menyampaikan, agar kekurangan yang sudah dialami pada proses penganggaran Tahap I agar menjadi bahan pembelajaran dan evaluasi untuk bertindak pada refocusing dan realokasi tahap II.
Dikatakan, dari total Rp1,5 triliun refocusing anggaran, sebanyak Rp502,1 miliar telah digunakan pada tahap I. Selanjutnya, Rp500 miliar untuk tahap II, pada Juli hingga September 2020.
"Transparansi harus menjadi prinsip utama kita dalam merencakan anggaran biaya penanganan Covid-19. Sebelumnya, kita juga sudah melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Pendampingan Hukum dan hari ini semua pihak hadir di sini bersama GTPP Sumut. Kami ucapkan terima kasih, dan perlu kami laporkan bahwa anggaran tahap I saat ini sudah direview dan segera diaudit," tuturnya.
Kepala BPKP Perwakilan Sumut Yono Andi Atmoko menyampaikan beberapa arahan penting untuk diperhatikan terkait anggaran.
Pertama, penting untuk melakukan inventarisasi dan bukti-bukti pendukung untuk seluruh anggaran yang sudah dikeluarkan pada tahap I.
Hal ini untuk mencegah ada permasalah di masa mendatang. Kemudian, kelengkapan data terkait bantuan yang akan diperoleh dari pusat, bantuan dari pihak luar atau masyarakat, dan persediaan yang dimiliki di gudang.
"Sehingga, penggunaan anggaran lebih efisien dan tidak tumpang tindih, misal bantuan medis yang sudah ada dari pusat tidak perlu kita ganggu lagi. Anggaran kita dialokasikan untuk kebutuhan lain. Aritnya, lebih efisien. Tidak kekurangan dan tidak kelebihan, tepat sasaran semua," pesannya. (*)
Comments