Satpol PP Labusel Tertibkan PKL di Seputaran Pasar Inpres Kotapinang
KOTAPINANG
suluhsumatera : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Labusel menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran kawasan Pasar Inpres Kotapinang, Kamis (16/07/2020) sore.
Pasalnya, keberadaan para PKL tersebut mengganggu akses jalan menuju pasar dan jalan protokol di kawasan itu.
Puluhan PKL yang ditertibkan itu ditemukan di sepanjang Jalan Prof. HM. Yamin, Jalan Ahmad Yani, dan jalan akses pasar. Pedagang di kawasan itu pun diperingatkan agar tidak lagi berjualan, karena mengganggu akses masyarakat.
Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Labusel, Gusran melalui Kepala Bidang Penertiban Umum dan Linmas, Sohibul Fadilah kepada wartawan mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan PKL telah mempersempit badan jalan.
Akibatnya kata dia, kondisi itu telah mengganggu akses jalan kendaraan bermotor yang melintas di kawasan itu.
Dijelaskan, sebelum melakukan operasi tersebut, mereka sudah melakukan upaya persuasif, agar pedagang membongkar sendiri lapaknya.
"Kami berharap agar para pedagang tidak lagi berjualan di atas drainase, trotoar, dan di badan jalan. Dengan begitu, akses masyarakat di seputaran Pasar Inpres Kotapinang tidak lagi terganggu," tandasnya. (sya)
Comments