Seorang Pelaku Judi Kim Hongkong Ditangkap Polsek Bilah Hulu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Tekab Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK, 34 pelaku judi jenis Kim Hongkong di Jalan Hikmah, Perumahan Prabu, Kel. Perdamaian, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu, Sabtu (11/07/2020) malam.
Tersangka AK yang juga warga setempat itu diamankan Polsek Bilah Hulu sesuai dengan laporan masyarakat yang diterima.
Setelah laporan tersebut ditindak lanjuti, tersangka tidak dapat berkutik saat personel temukan barang bukti miliknya saat proses penangkapan
Dari tangan tersangka, personel mengamankan barang bukti berupa satu unit Hp Nokia yang di dalam kotak pesannya berisi pesanan judi jenis KIM Hongkong dan uang tunai Rp218 ribu.
Selanjutnya personel langsung menggiring tersangka dan barang bukti ke Mako Polsek Bilah Hulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (zain)
Comments