Verifikasi Faktual Perbaikan Dukungan Bapasalon Perseorangan, KPU Labuhanbatu Tidak Lagi Dor to Dor
LABUHANBATU
suluhsumatera : Verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan bakal pasangan calon bupati-wakil bupati perseorangan (independen) pada Pilkada 2020 Kab. Labuhanbatu, tidak lagi dilakukan dari pintu ke pintu.
Hal ini berbeda dari verifikasi faktual tahap awal sebelumnya, yaitu dengan sistem sensus atau dari pintu ke pintu rumah masing-masing pendukung Bapaslon.
Seperti yang disampaikan ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi kepada awak media usai Rapat Koordinasi Masa Perbaikan Dukungan Perseorangan bersama Bapaslon peseorangan yang dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Labuhanbatu di Aula KPU Labuhanbatu, Kamis (23/07/2020) malam.
Dijelaskan, sebelum dilakukan verifikasi faktual, akan dilakukan verifikasi data dukungan pada saat penyerahan perbaikan syarat dukungan dengan jumlah data yang harus dipenuhi masing-masing Bapaslon, sebanyak 25.142 dukungan.
"Mulai 25 hingga 27 Juli 2020 , masing-masing Bapaslon akan menyerahkan perbaikan dukungan, dengan syarat dukungan tidak kurang dari 25.142 dukungan sudah ditambahkan syarat dukungan verifikasi faktual pertama," jelas Wahyudi.
"Dalam rapat kali ini kami menyampaikan apa-apa yang dibutuhkan dan harus diselesaikan di tahapan perbaikan data dukungan perseorangan, kepada masing-masing Bapaslon," ditambahkan Wahyudi.
Sementara untuk pelaksanaan verifikasi faktual di tahap perbaikan ini Wahyudi mengatakan, akan memverifikasi secara kelompok melalui penghubung (LO) Bapaslon dan nantinya akan dipertemukan dengan petugas verifikasi.
"Sistemnya nanti melalui LO, para pendukung itu akan dikumpulkan, misalkan 100 hingga 150 orang di satu ruangan dan selanjutnya akan diverifikasi. Cara ini berbeda dengan sebelumnya kita laksanakan verifikasi faktual dengan sistem sensus atau dari pintu ke pintu," tandasnya. (zain)
Comments