Wabup Tapsel Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020 dan Satu Ranperda
TAPSEL
suluhsumatera : Wakil Bupati, H. Aswin Efendi Siregar menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2020 Kab. Tapanuli Selatan (Tapsel) serta Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Batang Toru tahun 2020-2040 di ruang Rapat Paripurna DPRD Tapsel, Selasa (21/07/2020).
Paripurna tersebut dipimpub Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang didampingi Wakil Ketua DPRD Borkat dan Rahmat Nasution.
Wakil Bupati, H. Aswin Efendi Siregar mengatakan, dari hasil pembahasan tentang Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020 Kab. Tapsel yang sudah disimpulkan dan disepakati antara lain, Pendapatan Daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp.1.511.035.829.067 berkurang Rp.172.647.040.492, sehingga menjadi Rp.1.338.388.788.575.
Sedangkan untuk Belanja Daerah, semula ditargetkan Rp.1.542.235.575.060, berkurang Rp.116.535.425.384 sehingga menjadi Rp.1.425.700.149.676.
Untuk Penerimaan Pembiayaan, semula ditargetkan Rp.54.199.745.993 bertambah Rp.56.111.615.108, sehingga menjadi Rp. 105.492.187.601.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan, semula ditargetkan Rp.23.000.000.000, berkurang Rp. 4.819.173.500, sehingga menjadi sebesar Rp.18.180.826.500.
Dari uraian rencana perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebagaimana yang telah dijelaskan, terdapat penurunan Pendapatan Daerah cukup signifikan, yakni 11,43 persen dan belanja daerah juga mengalami penurunan sebesar 7,56 persen.
Disamping penurunan pendapatan tersebut, daerah juga wajib mengalokasi anggaran belanja untuk penanganan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, baik itu pada belanja tidak terduga yang berkisar Rp22,4 milyar yang diperuntukkan pada BTT penanganan kesehatan Covid-19, BTT penangananan dampak ekonomi Covid-19, dan BTT jaring pengaman sosial Covid-19 maupun pada belanja masing-masing OPD berkisar Rp9,6 milyar.
Sehingga kata dia, dengan demikian struktur perubahan APBD pada tahun 2020 ini adalah berimbang, yaitu untuk kelompok pendapatan belanja daerah defisit sebesar Rp.87.311.361.101 dan kelompok penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah surplus Rp.87.311.361.101.
"Kiranya dapat dibahas, disepakati, dan selanjutnya dapat dijadikan sebagai acuan penyusunan Perubahan APBD Kab. Tapsel TA. 2020," pungkasnya.
Sementara terkait Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Batang Toru Tahun 2020-2040, ia pun berharap agar dapat dibahas dan disetujui untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda.
Adapun rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Batang Toru dan sekitarnya merupakan kawasan strategis dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi.
Disamping itu sebut dia, kawasan ini juga erat kaitannya dengan isu-isu lingkungan yang berkembang baik secara nasional maupun internasional.
"Sedangkan rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Batang Toru ini juga berhubungan dengan perizinan di wilayah tersebut melalui layanan Online Single Submission (OSS) dan program ini didanai oleh Kementerian ATR BPN dan selalu dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)," terang Aswin.
Turut hadir para anggota DPRD Tapsel, Sekda Tapsel Parulian Nasution, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, Kabag, dan undangan lainnya. (baginda)
Comments