31 Agustus 2020 Batas Akhir Penyerahan Berkas Penerima Bantuan Pendidikan PTN dari Pemkab Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Pemkab Labuhanbatu jadwalkan batas akhir penyerahan berkas persyaratan bantuan pendidikan bagi mahasiswa masuk Perguruan Tinggi Negeri, akhir Agustus 2020.
Bagi calon mahasiswa tahun akademik 2020 diminta segerakan melengkapi syarat yang sudah ditetapkan dan menyerahkannya ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Labuhanbatu.
Ada sebelas persyaratan yang harus dilengkapi sesuai dengan pengumuman dari Bupati Labuhanbatu Nomor : 400/2242/Kesra/2020 diantaranya:
- Asli surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Labuhanbatu diatas materai 6000.
- Bukti cetak kartu tanda peserta SNMPTN, SBMPTN, dan jalur lainnya.
- Biodata siswa penerima beasiswa PTN dari Pemkab Labuhanbatu.
- Bukti daftar ulang dari Perguruan Tinggi Negeri yang dituju.
- Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menerangkan jalur lulus ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
- Fotokopi KTP siswa dan orang tua.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dilegalisir Kepala Desa/Lurah setempat.
- Pasfoto 3x4 berwarna sebanyak 4 lembar.
- Surat pernyataan bersedia mengembalikan dana apabila tidak memberikan keterangan yang benar diatas materai 6.000.
- Fotokopi rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Rantauprapat atas nama siswa yang bersangkutan.
- Persyaratan dimaksud dibuat rangkap 4 (empat) dijilid pada map bertulang dan di masukan kedalam tas plastik berwarna hijau dan diserahkan ke Bagian Kesra Setdakab Labuhanbatu.
Dijelaskan, kelengkapan berkas penerima bantuan pendidikan dari Pemkab Labuhanbatu tersebut diserahkan pada jam kerja pukul 08.00 WIB, sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan batas waktu hingga 31 Agustus 2020.
"Segera lengkapi dan serahkan berkas nya kepada kami, kami tunggu sampai tanggal 31 Agustus 2020 nanti," kata salah seorang staf Bagian Kesra Setdakab Labuhanbatu, Rabu (26/08/2020). (zain)
Comments