Berusaha Kabur Ketika Petugas Patroli Melintas, Pengedar Sabu di Kisaran Ini Akhirnya Ditangkap
![]() |
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: internet. |
KISARAN
suluhsumatera : Sempat berusaha kabur ketika petugas patroli gabungan pemberantas Narkoba sedang melintas, Ri alias Al, 26 warga Jl. Bakti Kisaran, Kab. Asahan, akhirnya ditangkap polisi, tidak jauh dari kediamannya, Jumat (21/08/2020).
Dari kantong celana pria itu ditemukan tujuh paket sabu-sabu siap edar.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, awalnya petugas yang sedang patroli curiga melihat gerak-gerik seorang pria yang berdiri di dekat perlintasan rel kereta api di Jl. Bakti.
Petugas pun langsung mendekati dan mencegat pria yang belakangan diketahui sudah berulang kali keluar masuk penjara atas kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan didapatkan satu bungkusan rokok dari salah satu kantong celana pria tersebut.
Begitu dibuka, ternyata di dalamnya terdapat tujuh plastik klip berisi sabu-sabu siap edar dan sejumlah plastik klip kosong.
Pengakuannya, baru belakang ini kembali menggunakan sabu-sabu dan turut mengedarkannya.
Disebutkan, barang haram itu diperoleh dari rekannya yang berdomisili di salah satu kecamatan di Kab. Asahan.
"Ada tujuh paket bang. Baru ini makai lagi sambil ngedar," sebut Al.
Tidak lama usai tertangkap, seorang wanita paruh baya tiba-tiba muncul dan berulang kali menasehati Al. Wanita yang mengenakan penutup kepala warna merah muda tersebut ternyata ibu Al.
Al pun hanya terdiam mendengarkan ibunya terus menasehatinya. Selanjutnya pria itu digelandang petugas ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP. Nasri Ginting yang diinformasi, Sabtu (22/08/2020) di kantornya, membenarkan adanya penangkapan seorang pengedar sabu-sabu.
"Al merupakan target, dan telah ditangkap oleh tim gabungan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan barang bukti masih akan dikirim ke Polda untuk diselidiki," pungkas AKP. Nasri Ginting. (dri)
Comments