Diduga Baru Gunakan Sabu-sabu, Seorang Warga Padangsidimpuan Ditangap Sat Narkoba Polres Padang Lawas
![]() |
Pria warga Kota Padangsidimpuan ini ditangkap Sat Narkoba Polres Padang Lawas karena diduga menggunakan sabu-sabu. Foto: suluhsumatera/istimewa. |
PADANG LAWAS
suluhsumatera : SPH, 34 warga Baruas Batu Nadua, Kec. Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan, terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Padang Lawas.
Dia ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas, pada Senin (24/08/2020), karena diduga menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Padang Lawas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba AKP. Agus Manimbul Butarbutar, SH mengatakan, tertangkapnya SPH, berdasarkan informasi masyarakat.
Informasi itu menyebutkan, ia diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan sedang berada di Jl. Lintas Sosopan-Sibuhuan, Kab. Palas.
Bermodal informasi itu sebut Agus, personel langsung turun ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap SPH.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dua pipet, sebagai alat mengkomsumsi sabu-sabu, yang digunakan SPH," terang Agus, Selasa (25/08/2020) sore, disela silaturrahim Kapolres Padang Lawas dan jajaran di rumah dinas Kapolres.
Selanjutnya, tersangka digiring ke Mapolres Padang Lawas, untuk menjalani pemeriksaan dan introgasi lebih lanjut.
"Dari hasil test urine, ia dinyatakan positif mengkomsumsi narkotika jenis sabu-sabu," terang Agus.
Terhadap SPH tambah Agus, dikenakan sanski untuk direhab dan akan dikirim ke BNN Tapanuli Selatan. (sutan)
Comments