Dua Buruh Tani di Rohil Diringkus Terkait Sabu-sabu
![]() |
Sejumlah barang bukti sabu-sabu yang disita personel Polsek Pujud dari dua tersangka. Foto: istimewa. |
PUJUD
suluhsumatera : Dua pria yang bekerja sebagai buruh tani di Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau, berinisial S, 43 warga KM 1 Mahato, Desa Sei Meranti dan R alias Kakek, 24 warga KM 5 Desa Sei Meranti Darussalam, diciduk Tim Opsnal Polsek Pujud terkait sabu-sabu, Senin (10/08/2020)
Informasi yang dirangkum dari Polsek Pujud, Selasa (11/08/2020) menyebutkan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di perkampungan mereka.
"Transaksi Narkoba tersebut kerap terjadi di sekitaran KM 1 Mahato, Desa Sei Meranti, Kec. Tanjung Medan," beber Kapolsek Pujud, AKP. Nur Rahim SIK, Selasa (11/08/2020).
Mendapat informasi tersebut, pria yang akrab disapa Baim itu kemudian memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
Disebutkan, sekira pukul 19.55 WIB, tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan lebih mendalam di rumah salah seorang warga yang berada di KM 1 Mahato.
Sekira pukul 20.00 WIB kata dia, petugas melihat seorang laki-laki masuk ke dalam rumah tersebut.
"Kemudian anggota masuk ke dalam rumah. Saat itu terlihat seorang laki-laki melarikan diri, namun anggota berhasil menangkap S dan R, yang sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumah, tepatnya di dapur ditemukan 16 bungkus paket kecil yang patut diduga sabu-sabu," papar Baim.
Kemudian petugas mengintrogasi S dan R dan akhirnya diketahui laki-laki yang kabur tersebut hendak membeli sabu-sabu dari S.
Kemudian, tim kembali mengintrogasi kedua tersangka dan dari pengakuan mereka, sabu-sabu tersebut dibeli oleh S dari IS (DPO).
Setelah itu, kedua tersangka dan barang bukti berupa 16 bungkus paket kecil sabu-sabu, dua plastik bening kosong klip merah, empat plastik bening, satu gunting, satu skop kecil, dan uang tunai Rp560 ribu, diamankan.
"Lalu kita lakukan pengembangan, namun tidak berhasil. Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut," tandas Baim. (yan)
Comments