Dua Penjambret di Kisaran Dimassakan Warga
KISARAN
suluhsumatera : Berniat kabur usai menjambret dompet milik seorang IRT di Jalan Madong Lubis, Kisaran, Kab. Asahan, Selasa (04/08/2020) sekira pukul 16.30 WIB, AH, 21 warga Jalan Malik Ibrahim, Kisaran, Kab. Asahan dan IR, 18 warga Jalan Pergam, Kisaran, justru nyasar, karena tidak mengetahui jalan.
Walhasil, kedua pemuda tersebut pun tertangkap masyarakat. Sebelum diserahkan ke polisi, keduanya sempat menjadi bulan-bulanan kemarahan warga.
Kini, keduanya harus menginap ditahan Polsek Kota Kisaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Informasi yang dipereloh di kepolisian menyebutkan, awalnya korban Heppyana, 30 warga Dusun IV, Desa Suka Makmur, Kec. Bandar Pasir Mandoge, Kab. Asahan bersama rekannya Irma Sari, mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Madong Lubis menuju Jalan Syech Hasan, Kisaran.
Namun, sebelum sampai di Simpang Husni Thamrin, tiba-tiba dari arah belakang, muncul sepeda motor yang dikemudikan tersangka AH, langsung mendekat dan memepet kedua korban.
Setelah dekat, tersangka IR yang duduk di boncengan, langsung mengambil dompet warna hitam milik korban berisikan uang dan Hp yang terletak di dashboard sepeda motor.
Berhasil mendapatkan incarannya, pelaku kemudian tancap gas meninggal para korban.
Melihat dompetnya diambil, korban langsung berteriak-teriak dan minta pertolongan, sembari membuntuti kedua pelaku yang kabur menuju ke arah Jalan Bakti.
Namun, saat melintas di Gang Tarbiyah, kedua pelaku nyaris menabrak warga yang juga mengendarai sepeda motor.
Pengendara sepeda motor tersebut kemudian turut mengejar kedua pelaku.
Ketika berada di Jalan Syech Hasan, kedua tersangka berbelok ke arah Gang Citra dan tiba-tiba berhenti, karena bingung mau jalan kemana lagi.
Lalu tersangka AH pergi meninggalkan sepeda motornya begitu saja di jalan, sedangkan IR ditangkap oleh warga dan langsung dihajar hingga babak belur.
Setelah IR diamankan warga, tidak berselang lama, kawannya AH juga muncul, sehingga ia pun turut dihajar warga setempat.
Beruntung saat itu ada polisi melintas, sehingga kedua pelaku selamat dari tindakan main hakim sendiri itu.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dompet warna hitam, Ponsel merek Oppo, dan uang tunai Rp450 ribu milik korban.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu. IR. Sitompul ketika dikonfirmasi, Rabu (05/08/2020), membenarkan telah mengamankan dua pelaku spesialis jambret jalanan.
"Untuk menjalani perbuatannya,keduanya harus menjalani hukumannya di sel Mapolsek Kota Kisaran," ujar Kapolsek. (dri)
Comments