Eksekutor Penembak Bos Pelayaran Sempat Pertanyakan Uangnya: Halal Nggak Ini?
![]() |
Rekonstruksi penembakan di Kelapa Gading (Pradita Utama) |
Tersangka Dikky sempat mempertanyakan halal-tidaknya uang itu saat diberikan uang oleh tersangka Ruhiman (42), suami siri tersangka utama Nur Luthfiah (37).
Tersangka Dikky sendiri sebetulnya kenal dengan Ruhiman. Keduanya merupakan satu kelompok keagamaan pimpinan almarhum NG yang merupakan ayahanda Nur Luthfiah.
"Mereka satu kelompok tertentu yang merupakan anggota-anggota dari suami sirinya tersangka NL," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn usai rekonstruksi di Ruko Royal Gading, Jalan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, seperti yang dikutip Detikcom, Selasa (25/8).
Tersangka Dikky Mahfud dijanjikan imbalan Rp 200 juta oleh tersangka Ruhiman dan Nur Luthfiah untuk menembak korban. Uang tersebut diberikan kepada Dikky setelah selesai menembak korban. Akan tetapi, sebelum menerima uang tersebut, tersangka Dikky sempat mempertanyakan apakah uang tersebut halal?
Hal ini terungkap dalam adegan rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020). Dalam rekonstruksi itu, para tersangka Dikky Mahfud, Syahrul (58), Rosidi (52), Ir Arbain Junaedi (56), dan Dedi Wahyudi (45) serta Ruhiman memperagakan adegan pertemuan pascapenembakan di rumah Ruhiman. Di situ, Ruhiman memberikan uang Rp 100 juta kepada Dikky Mahfud.
"Tersangka Ruhiman, Junaedi, Rosidi, Syahrul, Mahfud, Dedi kumpul. Adegan 34 B. Di depan semua tersangka, tersangka Maman memberikan Rp 100 juta ke Mahfud," kata Kanit IV Resmob AKP Noor Maghantara membacakan adegan pada rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Pada saat itu, Dikky Mahfud sempat mempertanyakan halal-tidaknya uang yang diberikan Ruhiman. Ruhiman pun menyebut uang itu halal.
"Adegan 34 C. Tersangka Mahfud menanyakan ke tersangka Ruhiman, 'halal nggak ini? Kalau nggak halal saya nggak terima," ujar Noor menirukan ucapan Dikky Mahfud.
"Maman bilang 'halal dan kekurangannya akan diberikan saudara Junaedi," sambung Noor.
Pembagian uang itu dilakukan di Tangerang. Di lokasi yang sama, Ir Arbain Junaedi pun juga menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Dikky Mahfud. Sehingga total uang yang diterima Dikky Mahfud sebesar Rp 200 juta.
"Adegan 34 D. Junaedi menyerahkan tambahan uang Rp 100 juta ke Mahfud. Jadi uang yang diterima Mahfud 200 juta," imbuh Noor.
Uang itu kemudian dibagikan oleh tersangka Dikky Mahfud ke tersangka Syahrul dan tersangka lainnya.
Semetara tersangka Syahrul mengembalikan bagian Rp 20 juta yang diterimanya. Syahrul berdalih bahwa pekerjaan tersebut adalah amaliah untuk menghormati gurunya, alm.NG yang dia segani.
Dalam kasus ini, tersangka Syahrul bertugas mengendarai motor berboncengan dengan Dikky Mahfud. Dikky adalah eksekutor yang menembak korban.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka Syahrul memperagakan adegan berkumpul dengan tersangka Dikky Mahfud (5) dan Ruhiman (42) di rumah Ruhiman. Di situ, Dikky Mahfud memberikan bagian Rp 20 juta kepada tersangka Syahrul.
"Adegan 34 F. Tersangka Mahfud menyerahkan uang Rp 20 juta ke Syahrul," kata Noor membacakan adegan rekonstruksi.
Namun Syahrul mengembalikan uang itu ke Ruhiman dengan alasan melakukan pekerjaan ini dengan dalih amaliyah. Dia juga disebut tidak pernah dijanjikan untuk menerima uang dari gurunya.
"Tersangka Syahrul setelah dapat uang Rp 20 juta kemudian mengembalikan uang itu ke Ruhiman dengan alasan tidak pernah dijanjikan bayar dan menerima (uang) dari gurunya," ujar Noor.
"Tersangka Syahrul mengembalikan uang Rp 20 juta ke Ruhiman karena menganggap pekerjaan ini adalah pekerjaan amaliah dan tidak pernah dijanjikan beri uang," sambung Noor.
Seperti diketahui, penembakan ini diotaki oleh tersangka Nur Luthfiah yang merupakan karyawati korban. Nur Luthfiah mengaku membunuh korban karena merasa dilecehkan oleh korban. Tidak hanya itu, Nur Luthfiah pun mengaku ketakutan lantaran diancam korban dilaporkan ke polisi karena menggelapkan pajak perusahaan, sehingga muncul niat untuk menghabisi korban.
Comments