Kapolsubsektor Halongonan Imbau Warga Tidak Bakar Hutan untuk Lahan Pertanian
HALONGONAN
suluhsumatera : Untuk mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan pada musim kemarau, Polres Tapanuli Selatan melalui Polsek Padang Bolak di Kab. Padang Lawas Utara (Paluta), gencar melalukan sosialisasi kepada masyarakat.
Imbauan tidak membakar hutan untuk lahan pertanian dilakukan Polsek Padang Bolak melalui Kapolsubsektor Halongonan, Aiptu. Makmur Hasibuan, SH terhadap warga Desa Belimbing, Kec. Halongonan, Selasa (04/08/2020).
Dikatakan, kebakaran hutan akan merusak ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam, pepohonan, dan lingkungannya.
Selain itu katanya, dampak kebakaran hutan akan memusnahkan flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan.
Disebutkan, kebakaran hutan akan berdampak pada kesehatan, karena asap yang timbul menjadi polusi udara, penyebab penyakit infeksi saluran pernapasan atas, asma, dan penyakit paru.
Menurutnya, asap pun dapat mengganggu jarak pandang untuk transportasi.
"Hadirnya pemerintah melalui Polri ditengah masyarakat adalah bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban," tutup Aiptu. Makmur. (raja)
Comments