Kasus Dugaan Penganiayaan Bocah 14 Tahun di Asahan, Polisi Tetapkan Lima Pelaku Sebagai Tersangka
![]() |
Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, SIK. Foto: istimewa. |
KISARAN
suluhsumatera : Sat Reskrim Polres Asahan akhirnya menetapkan lima orang pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia 14 tahun berinisial NP warga Desa Serdang, Kec. Meranti, Kab. Asahan, Sumatera Utara, sebagai tersangka.
Penetapan itu setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi serta gelar perkara terkait kasus tersebut.
Penetapan status tersangka itu berdasarkan hasil keterangan korban maupun sejumlah saksi yang telah menjalani pemeriksaan. Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial, W, R, E, T, dan C.
"Setelah dilakukan gelar perkara terhadap kasus yang terjadi, semuanya telah memenuhi unsur pidana, yaitu kekerasan terhadap anak," ungkap Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, SIK, Jumat (14/08/2020).
Semua pelaku dinilai terbukti melakukan kekerasan terhadap NP, yang dituduh sebagai pencuri satu unit Hp milik W, salah seorang pelaku penganiayaan.
Para tersangka terancam dijerat dengan UU Perlinduangan Anak serta Pasal pengeroyokan.
"Para pelaku, tiga merupakan anak di bawah umur dan duak orang dewasa," sebut Nugroho.
Sementara, terkait tuduhan pencurian Hp terhadap korban kata dia, hingga kini belum dapat dibuktikan.
"Belum ditemukan bahwasannya yang bersangkutan mengambil Hp milik salah seorang pelaku," terang mantan Kapolres Natuna ini.
Penyelidikan kasus ini berawal dari ayah korban, Aron Panjaitan, 54 membuat laporan ke SPKT Polres Asahan, pada 6 Agustus 2020 lalu.
Kepada petugas Aron menyebutkan, anaknya mengalami penganiayaan oleh lima orang pemuda yang usianya lebih tua beberapa tahun dari korban, pada Selasa (04/08/2020) malam, di rumahnya di Desa Serdang.
Menurutnya, penganiayaan itu terjadi, karena NP dituduh mencuri Hp yang sedang dicas oleh W di Warnet.
Namun kata dia, tanpa bukti kuat W dan sejumlah temannya langsung menuduh bocah putus sekolah itu sebagai pencurinya. Sebab, NP saat itu berada tidak jauh dari lokasi Warnet.
"Anak ku dituduh curi Hp. Katanya HP nya lagi dicharger, cuma pas dilihat si W, Hp tidak ada lagi. Dianggap orang itu anak ku yang mengambilnya," pungkas Aron. (dri)
Comments