Kematian Seorang Wanita di Lokasi Karaoke di Asahan Akibat Amfetamin
![]() |
Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, SIK. Foto: suluhsumatera/ist. |
KISARAN
suluhsumatera : Misteri meninggalnya IA, seorang wanita warga Siumbut-umbut, Kisaran, Kab. Asahan di ruangan KTV salah satu karoke di Aek Songsongan, pada Rabu (29/07/2020) lalu, akhirnya terungkap.
Polisi memastikan kematian wanita itu disebabkan overdosis, karena mengkonsumsi obat terlarang.
Hal tersebut berdasarkan hasil autopsi terhadap jasad korban di RSUD Djasemen Saragih, Pematangsiantar.
Berdasarkan autopsi itu ditemukan adanya zat amfetamin di dalam tubuh IA.
"Berdasarkan autopsi yang dilakukan oleh dokter di RSU Djasamen Saragih. IA meninggal akibat overdosis ekstasi, karena di dalam tubuh korban ada terdapat zat amfetamin," ungkap Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, SIK, Kamis (06/08/2020).
Sehingga kata Kapolres, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya rekan korban RS alias Ip, 24 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
RS ditetapkan sebagai tersangka lantaran berdasarkan keterangan empat rekannya, dia yang memberikan langsung pil ekstasi kepada korban.
Dalam kasus ini tambah Kapolres, tersangka dijerat dengan Pasal 204 KUHP Pidana.
"Ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Bila menyebabkan meninggal dunia, ancaman maksimalnya 20 tahun penjara," tegas Kapolres. (dri)
Comments