Lokasi Judi Berkedok Game Menembak Ikan di Bagan Sinembah Digrebek Polisi, Dua Orang Diamankan
![]() |
Mesin game menembak ikan yang diamankan Polsek Bagan Sinembah. Foto: suluhsumatera/ist. |
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Tim Oosnal Polsek Bagan Sinembah menggrebek lokasi judi berkedok game menembak ikan di wilayah Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Rabu (05/08) petang.
Sejumlah pelaku permainan judi tersebut ditangkap dan mesin game menembak ikan pun diamankan.
Berdasarkan data yang dirangkum, Kamis (06/08/2020) menyebutkan, para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial, RN, 36 warga Balai Selamat, Kepenghuluan Pasir Putih Barat, Kec. Balai Jaya dan BA, 28 warga Paket B, Kepenghuluan Gelora, Kec. Bagan Sinembah.
Tim Opsnal juga menyita barang bukti sejumlah uang tunai Rp80 ribu dan satu mesin gelper jenis meja ikan.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK disampaikan Kapolsek Bagan Sinembah, AKP. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK membenarkan penangkapan pelaku judi bermodus permainan menembak ikan tersebut.
Dijelaskan, penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat diperoleh tim Opsnal yang dipimpin Ipda. M. Pasaribu beserta anggota, Bripka. Dedi Chandra dan Brigadir Triyanto tentang adanya permainan judi di Dusun Simpang Pujud, tepatnya di warung MR.
Mendapat informasi tersebut, Indra kemudian memerintahkan tim Opsnal dan personel unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Sekira pukul 18.00 WIB, setibanya di TKP, tim menemukan RN dan BA sedang bermain, pada satu mesin game yang diduga melakukan perbuatan judi.
"Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku mengakui bahwa permainan itu mempertaruhkan uang dan salah satu dari mereka mengaku sebagai pengelola mesin permainan judi tersebut," kata Kapolsek.
Kemudian terhadap kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek guna proses lebih lanjut.
Terhadap kedua tersangka judi juga dilakukan test urine yang hasilnya negatif mengandung amphetamin dan dilakukan rapid test yang hasilnya non reaktif.
Terakhir, Kapolsek juga menekankan kepada masyarakat bahwa segala bentuk perjudian tidak akan ditolelir oleh pihak kepolisian.
"Tidak ada tolerir terhadap tindak pidana perjudian, akan diproses secara hukum," tegasnya. (yan)
Comments