KPK Apresiasi Langkah Preventif Pemkab Labuhanbatu Memberantas Korupsi
LABUHANBATU
suluhsumatera : Bupati Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe menerima sertifikat Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Gedung Merah Putih KPK RI, dalam Aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2019-2020, Jakarta, Rabu (26/08/2020).
Sertifikat dari Lembaga anti rasuah itu merupakan bentuk penguatan komitmen dan apresiasi atas upaya-upaya pencegahan korupsi yang terimplementasi dalam suatu praktik, baik pencegahan korupsi terkhusus yang dilakukan Pemkab Labuhanbatu.
Dalam suatu talkshow, Rabu (27/08/2020), yang disiarkan langsung di kanal Youtube KPK, Bupati Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe menyampaikan kinerja mereka yang dinilai sebagai praktik baik, yang telah dilakukan Pemkab sejauh ini.
Bersama sejumlah pejabat lain yang menerima sertifikat yang sama, Andi memaparkan, sejauh ini pihaknya komit berkontribusi tinggi untuk Bangsa Indonesia, dalam pencegahan korupsi, salah satunya melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Andi, data yang akurat adalah sebagai dasar Pemkab Labuhanbatu menjalankan fungsi untuk menyalurkan segala jenis bantuan dengan tepat, sehingga uang negara yang dikeluarkan terakomodir secara baik.
Disamping itu Andi juga mengatakan, bentuk sinergitas lintas sektoral dengan jenjang vertikal juga salah satu kunci peningkatan kualitas hasil kerja, dalam hal ini data warga berbasis NIK, untuk mencapai hasil dan kualitas yang baik.
"Kab. Labuhanbatu sampai saat ini tetap berkomitmen menciptakan sesuatu yang terbaik, membuat suatu trobasan dan inovasi salah satunya DTKS. Kita respon dan dorong OPD dapat bersinergi maksimal dengan jajaran di tingkat bawah, mulai dari kecamatan hingga tingkat dusun," kata Andi, yang duduk bersebelahan dengan salah seorang penanggap dari KPK.
Dijelaskan, ada 113 orang petugas yang selama ini berfungsi mengakurasikan data warga dengan sistem jemput bola, tentunya dengan mempertimbangkan kesiapan warga, dilihat dari letak geografis Labuhanbatu.
"Saya fikir banyak yang belum kenal Labuhanbatu. Jadi sedikit saya jelaskan, Labuhanbatu itu letaknya di pinggiran Sumatera Utara, dengan ragam kondisi, ada pantai dan lainnya. Jadi untuk akses ke kota di kabupaten tak heran, bahkan ada sampai dengan enam jam waktu tempuh," terang Andi.
"Makanya kita ambil sikap untuk jemput bola dengan sistem yang kita bangun selama ini, dan itu tak terlepas dari persiapan anggaran untuk memberikan insentif bagi petugas yang PNS dan honor pagi petugas non PNS," imbuhnya.
Dalam kesempatannya, Andi juga menyampaikan, bahwa proses yang berjalan selama ini juga sudah mendapat apresiasi dari Kementrian Sosial atas validasi dan verifikasi data konkret yang terintegrasi dengan Kementrian Sosial.
"Sebelumnya kita dapat penghargaan dari Kementrian Sosial atas validasi atau verifikasi data yang setiap saat kita sinkronkan ke Kementrian Sosial dan itu juga tak terlepas dari hasil kerja keras yang kita mulai dari tahun 2018 lalu," ungkapnya.
Tampak hadir sederetan pejabat penerima sertifikat ANPK dari KPK diantaranya Mentri Pertanian Dr. Syahrul Yasin Limpo, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh yang terlihat duduk sejajar dengan Bupati Labuhanbatu.
Dalam talkshow tersebut juga hadir sejumlah penanggap antara lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, melalui daring ada Irjen Kemenkeu Sumiyati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa. (zain)
Comments