Kunker Danrem 023/KS, Bupati Berharap Makodim Dapat Terealisiasi di Palas
suluhsumatera : Danrem 023/KS, Kol. Inf. Febriel Sikumbang, SH, MM didampingi Dandim 0212/TS, Letkol. Inf. Rooy Chandra Sihombing, SIP beserta rombongan, kunjungan kerja (Kunker) ke Kab. Padang Lawas (Palas), Rabu (26/08/2020).
Kunker Danrem 023/KS disambut dan diulosi Bupati Palas, H. Ali Sutan Harahap (TSO) di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jl. Ki Hajar Dewantara, Kel. Pasar Sibuhuan, Kec. Barumun.
Bupati pada kesempatan itu menyampaikan, secara geografis Kab. Palas memiliki batas-batas, sebelah Utara dengan Kab. Padang Lawas Utara (Paluta), sebelah Selatan Provinsi Sumatera Barat dan Kab. Mandailing Natal (Madina), sebelah Barat berbatasan dengan Kab. Madina dan Kab. Tapanuli Selatan (Tapsel), dan sebelah Timur dengan Provinsi Riau.
"Setelah wilayah Kabupaten Palas mengalami pemekaran dari kabupaten induk Tapanuli Selatan, pada 17 Juli 2007. Dari data BPS, Kab. Padang Lawas memliki luas wilayah 3.892,74 Km persegi, dengan jumlah penduduk 275.515 jiwa," ujar TSO.
"Tentu dengan banyaknya populasi, butuh pertahanan dan keamanan TNI-Polri di Kab. Padang Lawas," tambah TSO.
Untuk hal tersebut kata TSO, diperlukan peran TNI-Polri dalam pengamanan di daerah perbatasan yang rawan terjadinya konflik dan ancaman kriminalitas.
Oleh karenanya sambung TSO, kapanilitas pasukan TNI dalam pengawasan lintas batas merupakan hal penting, sehingga dapat mengetahui secara dini adanya suatu ancaman serta dapat ditindak lanjuti, dengan langkah pencegahan juga penindakan.
TSO juga menyampaikan, bahwa setahun yang lalu, PT. MAI telah menghibahkan tanah seluas 2 hektare kepada Pemkab, untuk dipergunakan dan dimanfaatkan sebagai areal pertapakan pembangunan Kantor Makodim Palas.
"Untuk itu, saya selaku Bupati, memohon kiranya Danrem 023/KS, menyampaikan kepada Pangdam I Bukit Barisan, agar Makodim di Padang Lawas dapat terealisasi secapatnya, demi terjaganya keamanan serta menjaga ketahanan pangan yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," pinta TSO.
Terkait Covid-19, TSO menambahkan, Pemkab Palas telah menerbitkan Peraturan Bupati nomor 31 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Dimana saat ini masih pada proses sosialisasi dengan melibatkan kerja sama antara BPBD Kab. Palas dengan Forkopimda dan melibatkan tokoh masyarakat, pemuka agama, tokoh adat dan masyarakat lainnya," terang TSO.
TSO berharap, dengan diterbitkannya regulasi penanganan Covid-19, dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Palas dan di NKRI.
Sementara Danrem 023/KS, Kol. Inf. Febriel Sikumbang, SH, MM, menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab Palas atas sambutan hangat dalam kunjungan kerjanya, di Kab. Palas.
Terkait pembangunan Kantor Makodim Palas, Danrem 023/KS menjawab, akan menyampaikannya ke Kodam I Bukit Barisan.
"Penambahan Kodim, harus melalui kajian khusus dan akan saya bicarakan secara prioritas serta diusulkan penambahan Makodim di Padang Lawas, sesuai dengan usulan Pemda dan tokoh masyarakat, karena menurut saya sudah layak ada Kodim di Padang Lawas," ujar Febrial.
Terkait upaya penanganan bencana, terutama Covid-19 walaupun zona hijau, Danrem 023/KS berpesan, tetap waspada, mawas diri, dan tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan.
Danrem berharap, situasi kondusif seperti saat ini, tetap terjaga dan terjalin baik, ia yakin dan percaya Kab. Palas, akan lebih maju kedepan, karena potensi yang ada. (sutan)
Comments