Nota LKPj Walikota Padangsidimpuan Diterima DPRD
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : DPRD Padangsidimpuan menggelar rapat paripurna Pengambilan Keputusan atas Nota Perhitungan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, Senin (03/08/2020).
Pengamatan wartawan, paripurna diawali penyampaian laporan oleh Badan Anggaran (Banggar) yakni, Erfi Juni Samudera, SH.
Kemudian penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, yang pada intinya dapat menerima laporan Banggar atas pembahasaan nota perhitungan LKPJ Walikota Padangsidimpuan atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH berterima kasih atas kinerja DPRD, khususnya Banggar yang telah menyelesaikan pembahasan nota perhitungan LKPJ tahun anggaran 2019.
LKPj Walikota itu merupakan amanat PP No. 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggara Pemerintah Daerah, mengingat telah berakhirnya tahun anggaran 2019.
Laporan itu juga disampaikan dalam rangka untuk mempresentasikan capaian penyelenggaraan dan kinerja pemerintah daerah berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023, dengan visi pembangunan mewujudkan Padangsidimpuan Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera (Bersinar). (baginda)
Comments