Pandai Besi di Kotapinang Ditangkap Polisi Gegara Sabu-sabu
KOTAPINANG
suluhsumatera : Seorang pandai besi (tukang patri) berinisual BH, 41 warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, ditangkap Tekab Polsekta Kotapinang saat melintas di Jalinsum Blok Songo, Desa Sisumut, Kec. Kotapinang, karena kedapatan menyimpan sabu-sabu di dalam sepatunya, kemarin (28/8/2020).
"Benar, kemarin Tim Tekab menangkap seorang pandai besi yang memiliki sabu-sabu," ungkap Kapolsekta Kotapinang, Kompol. S. Sembiring kepada wartawan, Sabtu (29/08/2020).
Dijelaskan, berawal dari laporan masyarakat, Tekab Polsekta Kota Pinang dipimpin Ipda. Gunawan Sinurat kemudian menangkap pelaku di Jalinsum-Blok Songo.
Menurutnya, dari tersangka petugas mengamankan barang bukti satu bungkus kecil sabu-sabu, sepasang sepatu karet warna hitam, dan satu unit Honda Vario.
"Adapun sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam sepatu sebelah kiri yang dipakai tersangka dan tersangka sedang mengendarai sepeda motor," pungkasnya. (jr)
Comments