Pelaku Curat di Rantauprapat Berikut Penadah Digulung Polisi
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Dua pelaku pencurian di kediaman Kurnia Hamdani di Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu, diringkus Tekab Polres Labuhanbatu, Sabtu (22/08/2020).
Tidak hanya itu, penadah barang hasil curian tersebut pun ikut diamankan polisi.
Pelaku pencurian yang diamankan yakni, AN alias Ba, 30 warga Jalan Panglima, Gang Taruna, Kel. Labuhan Bilik, Kec. Panai tengah dan MN alias Su, 30 warga Jln. Padang Bulan, Kel. Padang Bulan, Kec. Rantau Utara. Sedangkan penadah, M alias A, 33 warga Aek Paing Bawah I, Kel. Aek Paing, Kec. Rantau Utara.
"Tadi malam Tim Tekab Polres Labuhanbatu menangkap pelaku Curat dan seorang penadah serta barang bukti," ungkap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Parikesit kepada wartawan.
Dijelaskan, pencurian terjadi, pada Minggu (12/07/2020) sekira pukul 03.35 WIB. Ketika korban bangun pagi dan hendak belanja ke pasar, melihat pintu rumah bagian tengah sudah rusak.
Lalu korban periksa lagi dan melihat pintu belakang dapur juga sudah dalam keadaan terbuka dan satu unit Hp merek Oppo A9 yang dicharger di dapur telah hilang.
Korban pun memeriksa kios dan melihat uang di dalam laci Rp4,3 juta sudah tidak ada lagi. Tidak hanya itu, rokok yang harganya di taksir sekira Rp.13.524.000 berada di dalam warung/kios juga sudah tidak ada lagi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp19.924.000 dan membuat Laporan Pengaduan ke Polres Labuhanbatu. (jr)
Comments