Pencuri Sepeda Motor di Binaraga Rantauprapat Ditembak Polisi
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : ASH alias Ag yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Binaraga Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu, diringkus Tim III Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu, dimpimpin Iptu. H. Nambah, Sabtu (22/08/2020).
Tidak hanya itu, pria tersebut terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha menyerang petugas, saat dilakukan pengembangan.
"Tim telah menangkap seorang diduga pencuri sepeda motor di Jalan Binaraga," ungkap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Parikhesit kepada wartawan.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu eksemplar STNK sepeda motor milik Arno Absah, sepeda motor Supra X 125 BK3675ZT, dan satu kunci leter T.
Parikhesit menjelaskan, pencurian sepeda motor itu terjadi, pada Selasa (11/8/2020) sekira pukul 06.30 WIB, di Jalan Urip Sumudiharjo, Kel. Binaraga, Kec. Rantau Utara.
Ketika itu korban memarkirkan sepeda motornya lalu pergi ke kamar mandi. Sekira 30 menit kemudian, korban keluar dari kamar mandi dan melihat sepeda motor sudah hilang.
Korban pun mencari-cari ke sejumlah tempat, namun tidak deitemukan, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu.
Dari hasil lidik dan olah TKP serta intrograsi saksi- saksi di TKP, Tim Opsnal Unit III Resum mengetahui pelaku tersebut bernama ASH. Setelah mengetahui keberadaan pelaku di Binaraga, petugas pun mengamankan pria tersebut.
Ketika diintrogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor milik korban yang parkir di Jalan Urip, dan telah gadaikan Rp600 ribu kepada temannya berinisial NB.
Kemudian tim langsung ke rumah NB di Kampung Baru dan ditemukan sepeda motor milik korban. Menurutnya, di rumah itu ada dua orang penjaga berinisial As dan AT.
Selain sepeda motor korban, ada empat unit sepeda motor lain yakni, satu unit Supra X 125 warna biru, satu unit Revo Fit warna merah, satu Supra X 125, dan satu unit RX King yang tidak memilki dokumen dan tanpa plat.
Saat itu lanjut dia, NB tidak ada di rumah, AS mengaku hanya disuruh jaga rumah oleh NB serta tidak tahu dari mana asal sepeda motor tersebut.
Petugas kemudian membawa sepeda motor milik korban dan empat unit sepeda motor lainnya ke Polres untuk diproses lebih lanjut dan penyelidikan terhadap sepeda motor lainnya.
Pada pukul 21.00 WIB, tersangka ASH menerangkan, dirinya sudah melakukan pencurian sepeda motor 16 kali dari April 2020, di wilayah hukum Polres labuhanbatu, dengan modus mengambil sepeda motor sedang terparkir dengan menggunakan kunci leter T.
"Kunci leter T telah disita dari pelaku, akan tetapi obeng penyambung dari kunci leter T tersebut dipegang rekannya inisial R (DPO), tersangka melakukan bersama rekannya inisial R dan C kemudian dikembangkan," beber Parikhesit.
Lebih jauh dikatakan, tersangka mengaku menitipkan satu unit sepeda motor Honda Tiger di Silangkitang dan sepeda motor tersebut diambil di Simpang Enam Rantauprapat, pada awal Agustus 2020.
Menurutnya, tersangka mengakui baru selesai menjalani hukuman di Lapas Rantauprapat, pada September 2019 dalam kasus pencurian sepeda motor (residivis).
Kemudian sebutnya, pada saat dilakukan pengembangan ke TKP mencari barang bukti, saat itu pelaku mengambil satu batu dan berusaha melempar petugas.
"Akhirnya petugas memberikan tembakan peringatan dua kali, namun pelaku tetap mau melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kakinya. Kemudian pelaku dibawa berobat ke RS Rantauprapat selanjutnya dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut," tandasnya.
"Perlu dijelaskan bahwa barang bukti sepeda motor yang masih ditemukan dan yang diakui oleh pelaku ada empat dari berbagai TKP yaitu motor Supra X 125, motor Supra X 125 warna merah, motor RX King, dan Tiger 2000 tanpa plat," tutupnya. (jr)
Comments