Respon Keluhan Warga, Kapolsek Bagan Sinembah Perintahkan Petugas Hentikan Musik di Minimarket
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Adanya keluhan masyarakat tentang musik yang dihidupkan di salah satu minimarket waralaba di Jln. Lintas Bagan Sinembah Raya, tepatnya di Bangun Rejo II, Kel. Bagan Sinembah Kota, Kec. Bagan Sinembah Raya, direspon cepat Kapolsek Bagan Sinembah, AKP. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK.
Mendapat informasi itu, pada Sabtu (01/08/2020) malam, Kapolsek langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas wilayah Bagan Sinembah Raya, Bripka. RH. Tambak bersama petugas piket untuk menindaklanjuti.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas bersama petugas piket Polsek Bagan Sinembah memberikan teguran dan imbauan kepada pihak minimarket, karena menghidupkan music DJ menggunakan sound sistem, sehingga mengganggu masyarakat sekitar.
AKP. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK kepada awak media menyampaikan, respon cepat itu merupakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, terutama dimasa pandemi Covid-19.
"Intinya kita minta kepada pihak Indomaret untuk tidak menghidupkan musik dengan sound sistem yang meresahkan masyarakat," kata Kapolsek.
Selain itu kata dia, karena masih suasana wabah Covid-19, Bhabinkamtibmas dan petugas piket jaga juga mensosialisasikan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada pihak Indomaret tersebut.
Melalui media ini, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
"Dan tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan," tandasnya. (yan)
Comments