Tertangkap Tangan Mencuri Sarang Walet, Pria Warga Ujung Tanjung Ini Digiring ke Kantor Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Nekat mencuri sarang burung walet di rumah toko (Ruko) berlantai empat, penuda pengangguran asal Ujung Tanjung diamankan personel Polres Rokan Hilir, Jumat (31/07/2020) malam.
Pelaku berinisial AS, 20 itu diketahui merupakan warga Jalan Lintas Riau-Sumut, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kec. Tanah Putih, Kab. Rohil.
Beruntung, aksi pelaku diketahui oleh penjaga Ruko, saat memanen sarang burung walet di lantai empat Ruko di Jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi milik pengusaha asal Medan.
Ketika ditangkap, pelaku sudah mengumpulkan sarang walet sebanyak enam karung.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubag Humas, AKP. Juliandi, SH mengatakan, kasus ini masih dalam pendalaman Unit 1 Satreskrim Polres Rokan Hilir.
Menurutnya, sebelumnya pelaku AS alias Putra bersama barang bukti sudah diamankan setelah adanya laporan polisi dari korban.
"Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara," ungkap Juliandi.
Informasi yang dihimpun, penangkapan itu berawal, pada Jumat (31/08/2020) sekira pukul 20.00 WIB, saat penjaga bangunan sarang burung walet bernama Sugeng menelepon Boiman Suganda, 50 selaku orang kepercayaan Darmawan Herlina, 58 pemilik usaha sarang walet.
Dia memberitahukan adanya pencurian walet di Ruko yang dijaganya.
Setelah mendengar informasi tersebut, Boiman yang saat itu berada di Bukit Kapur, Kota Dumai langsung berangkat menuju Ujung Tanjung.
Sekira pukul 21.00 WIB, pelapor sudah sampai di Ruko sarang walet yang berlokasi di Jl. Lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kec. Tanah Putih.
Sesampainya di Ruko tersebut, ia melihat situasi sudah dikerumuni warga sekitar.
Akhirnya Boiman bersama saksi memutuskan untuk menjebol tembok Ruko bagian depan, untuk masuk ke dalam gedung, sementara warga menjaga di sekitaran lokasi.
Selanjutnya Boiman bersama saksi naik ke atas gedung tepatnya di lantai 4 dan mendapati pelaku sudah memanen sarang burung walet yang disimpan di dalam karung.
Setelah itu, Boiman membawa pelaku dan sarang burung walet yang sudah dipanen turun dan menggiringnya ke Polres Rokan Hilir guna membuat lapiran dan penyelidikan lebih lanjut. (yan)
Comments