Usai Pesta Sabu, Dua Pria dan Seorang Wanita di Simalungun Masuk Jeruji Besi
![]() |
Barang bukti sabu-sabu yang disita personel Polsek Perdagangan dari tiga pelaku. Foto: istimewa. |
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Tim Opsnal Polsek Perdagangan mencokok dua pria dan seorang wanita pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dari rumah salah seorang pelaku di Kampung Sederhana, Huta II, Nagori Perdagangan II, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, Sumut, kemarin (13/08/2020).
Petugas pun menyita 47 bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkoba jenis sabu-sabu seberat 59,69 gram dari para pelaku.
Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial, Ru alias Ma, 35 warga Kampung Sederhana, Huta II, Nagori Perdagangan II Kec. Bandar, Di, 23 warga Huta I, Nagori Gunung Serawan, Kec. Bandar Masilam, dan seorag wanita AH alias Ma, 30 warga Dusun I, Desa Mangkai Baru, Kec. Lima Puluh, Kab. Batubara.
Kapolsek Perdagangan, AKP. Josia menerangkan, penangkapan ketiga pelaku menindaklanjuti laporan masyarakat kepada pihaknya.
Petugas langsung melakukan peenggrebekan dan berhasil mengamankan tiga pelaku berikut barang bukti. Salah seorang pelaku yang ditangkap, diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Josia menambahkan, sebelumnya, pelaku Ru yang diduga sebagai pengedar dan merupakan pemilik rumah sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan membuang jaket berwarna hijau miliknya dari dalam rumah.
Namun kata dia, setelah diketahui dan dilakukan pemeriksaan, dari dalam kantong jaket pelaku tersebut ditemukan barang bukti satu set bong (alat hisap sabu-sabu), dua unit Hp, dua mancis, satu buku catatan, dan uang tunai Rp190 ribu.
Disebutkan, dari pengakuan ketiga pelaku saat dilakukan penangkapan, mereka baru saja selesai menggunakan sabu-sabu milik Ru.
Sementara Ru mengaku, sabu-sabu tersebut didapatnya dari salah seorang dengan inisial KB, namun dia tidak mengetahui alamatnya.
Pelaku Ru pun mengaku, selama ini KB selalu mengantarkan sabu-sabu ke daerah Simpang Kuba, Perdagangan, setelah dia melakukan pemesanan.
"Mereka kita amankan dari dalam rumah salah seorang pelaku. Ketiga pelaku ini mengaku baru saja mengkonsumsi sabu. Pelaku yag merupakan pemilik rumah dan kita duga pengedar ini sempat membuang jaket nya keluar rumah dari atas kamar mandi," ucap Kapolsek.
Saat ini ketiga pelaku bersama berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mengungkap kasus ini, Tim Opsnal Polsek Perdagangan bersama Satres Narkoba Polres Simalungun melakukan pengejaran terhadap KB, guna membongkar jaringan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Perdagangan. (syahru/chacha)
Comments