Aniaya Tiga Orang, Pria Paruh Baya di Kubu Babussalam Diringkus Polisi
KUBU
suluhsumatera : Seorang pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai nelayal, berinisial SW alias No, 51 warga Jalan Bawal RT07-RW03, Kepenghuluan Pulau Halang Muka, Kec. Kubu Babussalam, Kab. Rokan Hilir (Rohil), diringkus personel Polsek Kubu.
Dia ditangkap karena telah dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap tiga orang yang nasih kerabatnya, pada Rabu (16/09/2020) lalu.
Korban penganiayaan masing-masing, Her, 61, JB, 62, dan LP, 40 yang ketiganya merupakan warga Jalan Pulau Halang Muka, Kepenghuluan Pulau Halang Muka.
Kasus tersebut berawal saat Her dan istrinya, Mry sedang berada di rumah bersama temannya LP dan Mln serta istri pelaku Lbs.
Tiba-tiba SW datang ke rumah korban sambil marah-marah kepada istrinya Lbr. Melihat kejadian itu, Her berupaya meredakan emosi SW, namun nasihat Her tidak didengar pelaku.
SW langsung mengeluarkan sebilah pisau yang disembunyikan di pinggangnya dan Her mencoba untuk menahan pelaku mengeluarkan pisau tersebut, sehingga ibu jari kirinya mengalami luka sobek.
Bukan hanya Her yang menjadi korbannya, disaat bersamaan SW juga memukul Lbp pada bagian kepala sebanyak satu kali.
Melihat kejadian itu, istri korban Mry menjerit meminta tolong kepada tetangga dan salah seorang dari tetangga pelapor yang bernama JB datang ke rumah korban berusaha menenangkan situasi dengan cara mengambil pisau dari tangan pelaku.
Namun usaha yang dilakukan JB juga tidak berhasil, sehingga jari tengah, jari manis, dan jari kelingking tangan kiri serta jari kelingking tangan sebelah kanan JB mengalami luka sobek, akibat goresan pisau milik SW.
Melihat SW makin emosi lalu pelapor JB langsung pergi menjauh, lalu menghubungi Bhabinkamtibmas Bripka. Saparudin.
Tidak lama berselang, polisi langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku. Sedangkan korban dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Kubu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara korban sudah diobati di Puskemas Pembantu," ungkap Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubag Humas, Sabtu (19/09/2020). (yan)
Comments