Asahan Berpeluang Jadi Kabupaten Bebas Pungli
KISARAN
suluhsumatera : Pemkab Asahan sambut kunjungan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Sumatera Utara (Sumut) dalam pemantauan persiapan penilaian Asahan sebagai Kabupaten Bebas Pungli di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (09/09/2020).
Dalam kunjugan tersebut UPP Saber Pungli Sumut yang dipimpin oleh Ketua Pelaksana UPP Kombes. Pol Drs. Armia Fahmi, MH disambut Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan, Ketua UPP Asahan Muhammad Ikhwan, SH, MH yang juga merupakan Waka Polres Asahan, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Kajari Asahan, OPD, BPN Asahan, dan tamu lainnya.
Ketua UPP Asahan, Muhammad Ikhwan, SH, MH berterima kasih atas ditunjuknya Kab. Asahan sebagai kabupaten percontohan yang dicanangkan sebagai Kabupaten Bebas Pungli tahun 2020.
Ia juga menyampaikan, instansi pada sektor pelayanan publik memang rawan terjadi praktik pungutan liar, sehingga dibutuhkan pengawasan secara dini untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar, khususnya di instansi dan lembaga pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, Tim Saber Pungli Asahan telah melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah dengan sosialisasi pencegahan pemungutan liar bagi para aparatur," ujar Ikhwan.
Menurutnya, hal tersebut juga bertujuan memberikan pemahaman bagi para peserta tentang apa itu pungutan liar dan apa saja yang termasuk dalam kategori pungutan liar serta bagaimana pencegahannya.
Sementara, Bupati dalam sambutan yang disampaikan Plh. Sekdakab Asahan, Drs. John Hardi Nasution, MSi mengatakan, menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang menjadi payung hukum pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar, Bupati Asahan telah menerbitkan Keputusan Nomor 27 tahun 2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Asahan.
Selanjutnya, Sekdakab juga menyampaikan untuk kelancaran operasional unit Pemberantasan Pungli di Kab. Asahan, Pemkab Asahan telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah, agar UPP lebih fleksibel dalam penggunaan dana tersebut sesuai dengan naskah perjanjian hibah yang telah ditanda tangani bersama dan ketentuan berlaku.
Mengakhiri sambutan Sekdakab mengatakan, dalam upaya meminimalisir terjadinya praktik Pungli, khususnya pada perangkat daerah yang berurusan dengan pelayanan publik, Bupati Asahan telah instruksikan perangkat daerah terkait, agar menerapkan SOP pelayanan dan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi secara optimal.
"Bupati telah instruksikan kepada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, agar pemberian layanan sedapat mungkin dilakukan secara online untuk memperkecil peluang terjadinya Pungli, terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini," pungkasnya.
Sementara, Ketua UPP Provsu Kombes. Pol. Drs. Armia Fahmi, MH yang juga merupakan Irwasda Polda Sumut menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi semester I, UPP Saber Pungli Sumut telah menunjuk Kab. Asahan, sebagai salah satu kabupaten yang dicalonkan sebagai Kabupaten Bebas Pungli.
Karenanya, UPP Sumut saat ini lakukan pemantauan dan monitoring serta penilaian terhadap kesiapan stakeholder di Kab. Asahan, dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang baik, sesuai dengan indikator standar Kabupaten Bebas Pungli yang sudah ditetapkan oleh panitia.
Armia Fahmi juga menyebutkan, indikator suatu kabupaten dikatakan bebas Pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Saat ini memang instansi di Kabupaten Asahan yang mendapat predikat WBK hanya Polres Asahan, dan untuk instansi pemerintahannya belum ada yang mendapat predikat WBK, namun berdasarkan penilaian atas prestasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dari tahun 2017 hingga 2019, Pemkab Asahan mendapat nilai "B" (62,52/baik). Karena itu saya berharap dari hasil audensi dan penilaian ini, Kabupaten Asahan bisa diusulkan se Satgas Saber Pungli Pusat," kata Armia.
Dalam kesempatan itu, Armia juga mendorong Kab. Asahan untuk mendapatkan predikat WBK, terlebih hal tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Kabupaten Bebas Pungli.
"Saya berharap Pemkab Asahan dapat membangun sinergi dengan seluruh pihak terkait, serta meningkatkan kinerja agar dapat memberikan pelayanan yang baik, tertib dan bebas dari pungutan liar," tandas Armia. (adha)
Comments