Berangus Narkoba di Labusel, Polres Labuhanbatu dan GM-LSPN Bersinergi
![]() |
Polres Labuhanbatu bersama GM-LSPN menggelar pertemuan membas pemberantasan Narkoba, Rabu (09/09/2020). Foto: suluhsumatera/istimewa. |
TORGAMBA
suluhsumatera : Polres Labuhanbatu bersama elemen masyarakat dan organisasi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM-LSPN) bersinergi dalam memberantas Narkoba di Kab. Labusel, yang selama ini sudah sangat meresahkan.
Hal itu tercetus dalam pertemuan yang digelar Polres Labuhanbatu GM-LSPN di Hotel Royal Permata, Torgamba, Kab. Labusel, Rabu (09/09/2020).
Pertemuan itu sebagai tindak lanjut atas surat yang disampaikan GM-LSPN tersebut kepada Polres.
Dalam pertemuan yang dihadiri para pemuka masyarakat itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP. Martualesi Sitepu dan Kasat Intelkam, AKP. HE. Sidauruk mewakili Kapolres Labuhanbatu pada diskusi berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan surat resmi, terkait keresahan atas peredaran Narkoba.
Martualesi mengatakan, Indonesia saat ini darurat Narkoba, bukan hanya di Kab. Labusel, sehingga dalam hal ini oleh Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia Darurat Narkoba, Kita Perangi Narkoba.
Menurutnya, semua elemen lapisan masyarakat, pemerintah, dan TNI-Polri bersinergi dalam memberantasnya.
"Adapun surat telah kami terima, pada 28 Agustus 2020. Kami sudah melakukan mapping atau pemetaan di Kab. Labusel dan kami juga telah melakukan penangkapan jaringan Narkoba Tanjungbalai yang mengedarkan Narkoba di Kab. Labusel sebanyak 3 orang pada 31 Agustus 2020 dan 4 September 2020," jelasnya.
Lebih lanjut Martualesi Sitepu membeberkan, dalam pemberantasan Narkoba, mereka tidak akan berhenti sampai di situ saja dan akan menindaklanjuti dalam kegiatan- kegiatan kepolisian preemtif dan prevenrif.
Selain itu kata dia, akan didirikan Posko Lingkungan Bersih Narkoba di tempat-tempat rawan peredaran Narkoba.
Dalam pemberantasan Narkoba, dia juga mengharapkan informasi dari masyarakat untuk saling bertukar informasi dalam memberantas Narkoba, melalui call centre Sat Narkoba +62853-7036-7121.
Ditempat yang sama, Ketua GM-LSPN, Jappar Siddik Nasution mengucapkan terima kasih kepada Polres Labuhanbatu yang telah menyikapi surat yang mereka layangkan.
Menurutnya, masyarakat Kab. Labusel siap melakukan aksi besar-besaran, apa bila pihak Polres Labuhanbatu tidak menindaklanjuti surat tersebut.
"Kami menunggu aksi dari pihak Polres Labuhanbatu untuk melakukan aksi penindakan Narkoba di Kab. Labusel. Kami mengirim surat ke Polres Labuhanbatu bukan karena kelancangan, tapi karena rasa prihatin kami," imbuhnya.
Ketua BKPRMI Labusel, H. Najarul Efendi Siregar mengatakan, Labusel memang sangat darurat Narkoba. Mereka pun siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberantas Narkoba dan judi yang juga sangat meresahkan masyarakat. (*/jr/sya)
Comments