Bocah SD Meninggal Tenggelam di Lokasi Bekas Galian C di Asahan, Dinas ESDM Sumut Ancam Akan Bekukan Izin Pengusaha
KISARAN
suluhsumatera : Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan peninjauan, bahkan mengancam membekukan izin lokasi galian C yang disebut-sebut milik seorang pengusaha tanah urug di Dusun II, Desa Tinggiraja, Kec. Tinggiraja, Kab. Asahan.
Tindakan itu dilakukan pasca adanya korban jiwa seorang anak SD yang meninggal di bekas galian C, diduga kuat akibat kelalaian pengusaha tidak melakukan reklamasi (menimbun bekas galian), pada bekas lokasi tambang tersebut.
Oknum pengusaha tambang diduga tidak melaksanakan Standard Operasi Pertambangan (SOP) dalam melakukan aktivitas usaha, sehingga menimbulkan korban jiwa.
Selain itu, oknum pengusaha tambang diduga tidak melakukan pelarangan bagi yang bukan pekerja atau yang terlibat tambang masuk ke lokasi.
"Kita akan melakukan peninjauan dan mengecek semua izin pemilik tambang galian C tanah urug yang ada di Tinggiraja itu. Bahkan, kita akan mengkroscek apakah lokasi tersebut berada di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Jika tidak berada di wilayah WIUP, maka kita akan melakukan tindakan tegas kepada pengusaha tambang," ujar KTU Cabang Dinas ESDM IV Labuhanbatu, Zulkifli Peranginangin, SSos kepada wartawan, Sabtu (05/09/2020).
"Kasus ini sudah kami sampaikan kepada
Kepala Dinas ESDM Sumut Kemungkinan beliau akan perintahkan dan menurunkan Tim Inspektur Tambang, guna menggali informasi terkait peristiwa tersebut. Bahkan, Kepala Dinas juga akan menindak pengusaha tambang karena tidak melakukan reklamasi dan lalai dalam menjalankan usaha pertambangannya," kata Zulkifli lagi.
Bahkan, kata Zulkifli, jika pengusaha tambang tidak melakukan reklamasi pada galian C tanah urug yang dikeruk. Dinas ESDM akan melakukan pembekuan izin pengusaha.
"Jika pengusaha tidak segera melakukan reklamasi maka Dinas ESDM akan membekukan dan mencabut izin pengusaha tambang. Sebelum mereka membayar ke bank biaya reklamasinya," tegas Zulkifli. (dri)
Comments