Bupati Irup Operasi Yustisi di Rohil
BAGANSIAPIAPI
suluhsumatera : Bupati Rohil, H. Suyatno AMp menjadi Inspektur Upacara (Irup) Operasi Yustisi serentak penegakkan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Kab. Rohil, Senin (14/09/2020), di depan Kantor BPKAD Rohil, Jalan Merdeka, Kota Bagansiapiapi.
Apel Operasi Yutisi serentak di seluruh Indonesia ini di taja oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Rohil.
Turut hadir, Ketua DPRD Rohil Maston, Kapolres Rokan Hilir diwakili Waka Polres Kompol James IS. Rajagukguk, SH, SIK, Dandim 0321 Rohil diwakili Pasi Ops, Kajari, Ketua PN, Kepala Pelaksana BPBD, dll.
Bupati, H. Suyatno, AMp mengatakan, hari ini secara serentak se-Riau, bahkan se Indonesia melaksanakan apel serentak Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan Covid-19.
Dia berharap, seluruh petugas GTPP Covid-19 bekerja secara baik dengan memberikan pelayanan terbaik serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga pelaku usaha terkait kebiasaan baru, sebelum melakukan penegakan hukum.
"Harapan saya para petugas dapat memberikan yang terbaik untuk Rohil ini. Kita berikan sosialisasi dulu sebelum melaksanakan penegakkan hukum kepada masyarakat. Kita beri pemahaman atau sosialisasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Penanganannya saya harap jangan sampai salah kaprah. Kita harus satu kata dalam penegakkn hukum penangan Covid-19 ini," tegasnya.
Suyatno juga memberikan pujian kepada petugas GTPP Covid-19 yang terus bekerja aktif melakukan patroli dan pengecekan serta memberikan imbauan kepada masyarakat, melalui semua posko yang ada di Kab. Rohil, untuk mengikuti protokol kesehatan.
Usai upacara, dilakukan sosialisasi ke masyarakat Bagansiapiapi, terkait Pergub No. 55 tahun 2020 dan Perbup No. 52 tahun 2020 oleh Sat Binmas Polres Rokan Hilir, didampingi Dinas Kominfo dan Satpol PP. (yan)
Comments