Kasus Dugaan Korupsi yang Dilaporkan Lama Diproses, JMD Demo di Kantor Kejari Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Massa Jaringan Mahasiswa Demokrasi (JMD) Asahan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Jalan WR Supratman, Kisaran, Senin (14/09/2020).
Kedatangan mahasiswa tersebut mempertanyakan laporan dugaan kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) salah satu federasi olahraga senilai Rp1,5 milyar yang dirasa lambat diproses.
Dalam orasinya, Ketua JMD Asahan, Ali Ibrahim Manurung meminta pihak kejaksaan segera memproses laporan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kasus dugaan penggelapan dana hibah itu sudah dilaporkan pada April lalu di kejaksaan. Namun hingga saat ini, terhitung sudah enam bulan berlalu, kami belum mengetahui sejauh mana perkembangan kasus tersebut. Kami mempunyai data terkait LPJ organisasi yang kami duga didalamnya 70 persen penggunaannya fiktif," tegas Ali Ibrahim dalam orasinya.
Selain itu kata Ali, dalam anggaran Rp1,5 M itu, diduga anggaran organisasi olahraha itu hanya digunakan Rp400 juta. Sedangkan sisa anggaran Rp1,1 M kata dia, tidak jelas kemana peruntukkannya.
Usai orasi di depan Kantor Kejari, pendemo akhirnya diterima berdialog oleh Kasi Intelijen Kejari Asahan, Zulham Dams, SH.
Zulham mengakui, pihaknya sudah menerima laporan kasus dugaan korupsi dana Bansos tersebut.
Namun kata dia, pihaknya masih menunggu laporan penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat, selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Asahan.
"Memang laporan kasus dugaan korupsi dana Bansos itu sudah kami terima dan sudah kami proses. Kendalanya, kami dari pihak kejaksaan masih menunggu laporan dari APIP yang sampai saat ini sedang kami tunggu laporanmya," ungkap Zulham.
Usai mendengar jawaban Kasi Intel Kejaksaan Asahan, massa akhirnya membubarkan diri. (dri)
Comments