Bupati Madina Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2020
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Bupati Mandailing Natal (Madina), Drs. Dahlan Hasan Nasution menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Perubahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2020 pada rapat paripurna di ruang rapat Gedung DPRD Madina, Senin (21/09/2020).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Nasution.
Hadir pada rapat itu, anggota DPRD, Forkopimda, para asisten, staf ahlu, dan kepala OPD.
Bupati mengatakan, Perubahan APBD adalah penyesuaian capaian target kinerja dan perkiraan rencana keuangan tahunan pemerintah yang telah ditetapkan sebelumnya, yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah dan DPRD serta ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Bupati menjelaskan, untuk kondisi umum pendapatan daerah pada rencana Perubahan APBD tahun 2020 sebagai berikut, PAD mengalami penurunan dari Rp.120.128.557.818 menjadi Rp.93.323.348.491, atau berkurang Rp26.805.209.327.
Dana perimbangan diasumsikan mengalami perubahan dari Rp.1.139.560.878.000, turun menjadi Rp.1.020.087.983.478, atau berkurang Rp119.472.894.522.
Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan Rp.408.063.741.618 dan setelah perubahan naik menjadi Rp.412.477.596.004 atau bertambah Rp.4.413.854.386.
Bupati menyampaikan, kondisi umum pendapatan daerah pada rencana Perubahan APBD tahun 2020 mengalami penurunan, akibat pandemi Covid-19 pendapatan daerah mengalami penurunan.
"Selain itu, pendapatan daerah mengalami penurunan karena adanya kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang mengatakan, pendapatan dari sektor transfer atau bagi hasil untuk Madina mengalami penurunan," jelas Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati berharap agar Anggota DPRD Madina dapat menerima untuk dibahas, guna mendapatkan persetujuan bersama agar ditetapkan menjadi Perda. (baginda)
Comments