Buru Warga Abaikan Protokol Kesehatan, Satgas Pemburu Teking Covid-19 Rohil Dilepas
BAGANSIAPIAPI
suluhsumatera : Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK menjadi Inspektur Upacara (Irup) Apel Satgas Pemburu Teking Covid-19 di Kab. Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Selasa (22/09/2020), di halaman depan Kantor BPKAD Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.
Apel Satgas Pemburu Teking Covid-19 di wilayah Rohil yang ditaja oleh Polres ini dihadiri Bupati Rohil diwakili Asisten I Setdakab H. Pariya, Dandim 0321 Rohil Letkol. Arh. Agung Rahman wahyudi, SIP, MPol, Kepala Kejari Rohil Gayos Wicaksono, SH, MH, Ketua PN Rohil Andi Simbolon, SH, MH, Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Kompol. Doddy Wirawijaya, SIK, Danlanal Dumai diwakili Serma. Rosmana, dan sejumlah undangan lainnya.
Kapolres, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK mengatakan, tim pemburu teking ini dibentuk dengan tujuan untuk menertibkan, memberi edukasi, dan pengawasan kegiatan masyarakat, yang merupakan Satgas yang ditingkatkan dalam mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Kab. Rohil.
Teking secara harfiah adalah orang yang suka bersenang-senang, tidak bisa diingatkan dan suka berkumpul serta selalu tidak mau kalah. Sedangkan Teking dari Bahasa Melayu artinya tengil, tidak disiplin dan tidak mau diingatkan.
"Jadi pemburu teking ini dibentuk dengan tujuan untuk menertibkan, memberi edukasi, dan pengawasan kegiatan di tengah masyarakat. Saatnya kita saling bekerja dan diharap pemburu teking mampu menurunkan penyebaran Covid-19, khususnya di Kab. Rohil," ucap Kapolres.
"Sementara dalam pelaksanaannya di lapangan, Tim Satgas Pemburu Teking ini akan melakukan pengawasan, patroli, dan pembinaan serta pendisiplinan Operasi Yustisi dalam rangka menindaklanjuti Inpres No. 06 tahun 2020, Pilgub No. 55 tahun 2020, dan Perbup No. 52 tahun 2020 tentang Penindakan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19, terhadap masyarakat khususnya di wilayah Kab. Rohil," paparnya.
"Semoga kehadiran Satgas Pemburu Teking ini dapat mengedukasi dan dipatuhi masyarakat Rohil akan bahaya penyebaran Covid-19 yang belum ada vaksinnya," pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, Kapolres bersama perwakilan TNI dan dinas terkait melakukan pemasangan rompi Pemburu Teking Covid-19 kepada personel Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Rohil serta langsung melakukan pengawasan, patroli, pembinaan serta pendisiplinan di Kota Bagansiapiapi kepada warga yang tidak memenuhi protokol kesehatan. (yan)
Comments