Cabuli Bocah 12 Tahun, Kernek Mobil Fuso di Rohil Masuk Hotel Prodeo
TANAH PUTIH
suluhsumatera : Jajaran Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang terjadi, Selasa (29/09/2020).
Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/211/B/IX/2020/RIAU/Res Rohil.
Beruntung, pelaku RB, 34 yang bekerja sebagai kernek mobil Fuso warga Jalan Platina, Gg.Teratai LK. XVI, Kelurahan Titi Papan, Kec. Medan Deli, Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dapat langsung ditangkap, usai melakukan pencabulan anak di bawah umur.
Korban sebut saja Putih, dicabuli di Kuari Pematang Padang, tepatnya di belakang warung Diva Jaya, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kec. Tanah Putih,Rohil.
"Kejadian kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini terjadi, pada Selasa (29/09/2020) sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu ibu kandung korban dan saksi pulang dari salah satu ATM di Ujung Tanjung, Rohil," ungkap Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kabag Humas, Juliandi, SH, Rabu (30/09/2020).
Kemudian setibanya di rumah ibu korban menanyakan kepada saksi tentang keberadaan korban.
Saksi kemudian menyebut, gadis itu dibawa kernek atau pelaku RB di mobil.
Ibu korban pergi ke belakang rumah memangil korban, namun tidak ada jawaban. Tidak lama kemudian korban muncul dari arah TKP dan kemudian ibu korban mencecar dengan berbagai pertanyaan, namun korban tidak menjawab.
Setelah itu saksi mendatangi pelaku RB yang pada saat itu berada di TKP dan bertanya apa yang dilakukan kepada korban.
Pelaku RB saat itu mengakui bahwa ia sudah membuka baju korban serta meremas-remas buah dada korban dan mencoba untuk menyetubuhi korban.
Namun kata dia, itu tidak sempat terjadi, disebabkan korban dipanggil ibu korban.
"Mendengar kejadian tersebut ibu korban tidak terima dan merasa dirugikan, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres," papar Juliandi.
"Pelaku bekerja sebagai kernek sudah diamankan di Polres Rohil untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya beserta barang bukti satu potong pakaian korban," tambahnya.
Atas kejadian ini, Juliandi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki anak gadis yang masih di bawah umur atau masih pelajar untuk lebih waspada dan berhati-hati serta selalu memantau pergaulannya.
Hal ini kata dia, dilakukan untuk memanimalisirkan aksi kejahatan yang dapat merugikan masa depan mereka.(yan)
Comments