Camat Ulu Barumun dan Polsek Barumun Bagikan Masker ke Pengendera
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Camat Ulu Barumun, Mukhtar Lufhti Pangihutan Nasution dan personel Polsek Barumun membagikan masker kepada pengguna jalan di Pasar Paringgonan, Kec. Ulu Barumun, Kab. Padang Lawas (Palas), Kamis (10/09/2020).
Para pengendara, baik roda dua dan roda empat nampak antusias serta menurunkan gas kenderaannya di depan Kantor Camat Ulu Barumun.
Lufhti mengatakan, bagi-bagi masker yang dilakukan pihaknya, sekaligus mensosialisasikan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan Perbup Palas No. 31 tahun 2020 tentang Pencegahan, Pengendalian Covid-19.
Ia berharap kepada masyarakat Kec. Ulu Barumun, supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan disiplin 4 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak atau social distancing.
Sementara Bhabinkamtibmas Kec. Ulu Barumun, Briptu. Ruly Jaya menyampaikan, bagi pelanggar atau tidak mengindahkan Perbup Palas No. 31 tahun 2020 nanti, akan diberlakukan sanksi, berupa denda Rp5 ribu sampai Rp150 ribu.
"Bagi masyarakat yang melanggar atau membandel, nanti akan dikenakan sanksi," pungkas Ruly. (sutan)
Comments