Cegah Covid -19, Tim Gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Personel Sat Binmas Polres Padang Lawas (Palas) bersama Koramil 08 Barumun Kodim 0212/TS dan Satpol PP Kab. Palas, blusukan ke lokasi Pasar Tradisional Sibuhuan, untuk mengimbau pedagang dan masyarakat disiplin protokoler kesehatan (Prokes).
Tim gabungan ini menelusuri setiap lorong di lokasi Pasar Sibuhuan, untuk imbauan dan sosialisasi Perbup Nomor : 31 tahun 2020 tentang pencegahan, pengendalian Covid-19 untuk penerapan disiplin dengan langkah 4 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan menjaga jarak atau social distancing, Selasa (08/09/2020).
Hal itu dilaksanakan, guna memberikan himbauan kepada pedagang pelaku usaha dan masyarakat yang beraktivutas di lokasi Pasar Sibuhuan, untuk mentaati protokol kesehatan, guna pencegahan penyebaran Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penyebarannya.
"Blusukan ke lokasi pasar ini untuk memberi imbauan agar menggunakan masker dan jaga jarak dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan. Karena disinyalir sebagian besar masyarakat tidak menghiraukan imbauan dari pemerintah untuk mentaati protokol kesehatan mengenai bahaya Covid-19," tegas Kasat Binmas Polres Padang Lawas, Iptu. Raden Saleh Nainggolan, SH.
Setelah pelaksanaan imbauan ini lanjut dia, akan dilanjutkan dengan penerapan sanski bagi pelaku usaha atau masyarakat yang tetap membandel tidak mengikuti peraturan pemerintah, dengan denda Rp5 ribu hingga Rp150 ribu. (sutan)
Comments