Curi Sawit Pakai Sampan, Adek Ditangkap Polsek Kualuh Hilir
LABUHANBATU
suluhsumatera : Akibat mendodos (memanen) buah kelapa sawit di kebun orang, MS alias Hadi alias Adek, 36 berurusan dengan polisi.
Petani warga Lingkungan Pasar Bilah, Kel. Kampung Masjid, Kec. Kualuh Hilir, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura) itu, diringkus personel Polsek Kualuh Hilir dan disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana.
Dalam operasinya, Adek menggunakan sampan (perahu) dan mengambil buah kelapa sawit milik korban. Bukan sekali, aksi tersebut dilakoni pelaku sudah berulang-kali.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP. Krisnat Napitupulu, Minggu (20/09/2020) menyampaikan, peristiwa pencurian itu terjadi, pada Senin (07/09/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Diceritakan, saat itu korban pergi ke kebun yang berada di Dusun Tanjung Mangedar, Desa Tanjung Mangedar, Kec. Kualuh Hilir. Saat itu korban melihat pencuri yang dikenalnya sedang beroperasi di kebun.
"Saat itu korban melihat tiga orang laki-laki dia kenal berinisial An dan Adek mendodos dan mengambil buah kelapa sawit milik korban lalu membawanya menggunakan sampan. Pencurian tersebut sudah berulang kali," kata Krisnat.
Selanjutnya, Tim Reskrim Polsek Kualuh Hilir melakukan pencarian, pada Rabu (16/09/2020) sekira pukul 17.00 WIBx
Perugas pun menemukan pelaku lalu diamankan di Pasar 1 Sungai Loba, Desa Pertahanan, Kec. Sei Kepayang, Kab. Asahan.
"Setelah diamankan, akhirnya pelaku diboyong ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya. (zain)
Comments