Curi Tabung Gas di Pasar Sibuhuan Terekam CCTV, Mil Diciduk Polisi
![]() |
Personel Satreskrim Polres Padang Lawas dan Polsek Barumun meringkus MIL alias Sikolok, pencuri tabung gas elpiji 3 Kg yang terekam CCTV. Foto: suluhsumatera/istimewa. |
PADANG LAWAS
suluhsumatera : MIL alias Sikolok, 23 diciduk personel Satreskrim Polres Padang Lawas (Palas) bersama Polsek Barumun saat sedang berada di salah satu warung di Kec. Lubuk Barumun, Senin (07/09/2020).
Pasalnya, MIL terekam CCTV saat menjalankan aksinya mencuri tabung gas elpiji 3 Kg.
Warga Desa Jae Batu Pasar Latong, Kec. Lubuk Barumun, Kab. Palas itu, kini meringkuk di sel tahanan Polsek Barumun.
Informasi yang diperoleh, MIL mencuri satu tabung gas elpiji 3 Kg dari warung kelontong milik Rudi Antoni Siregar di Jalinsum Sibuhuan, tepatnya di Simpang Al-Fajar Lingk. VI, Kel. Pasar Sibuhuan, Kec. Barumun.
Kapolres Padang Lawas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kapolsek Barumun AKP. Miftahudin didampingi Kanit Reskrim, Aiptu. Saipul Bahri mengatakan, pengungkapan aksi pencurian tersangka MIL, dilakukannya belum lama ini.
Aksinya terungkap karena pelapor atas nama Rudi Antoni Siregar melihat dan memeriksa CCTV miliknya, setelah sebelumnya kehilangan tabung gas.
"Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) butir 3e KUH Pidana," terangnya (sutan)
Comments