Dalam Sehari, Pengedar dan Pengguna Sabu-sabu di Pematangsiantar Dibekuk
PEMATANGSIANTAR
suluhsumatera : Dalam sehari Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus dua pria yang merupakan pengedar dan pengguna sabu-sabu.
Penangkapan pertama kali dilakukan terhadap tersangka NT, 31 warga Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematangsiantar, yang merupakan pengguna sabu-sabu.
Pria tersebut ditangkap dari salah satu rumah kos-kosan di Jalan Sinabung, Kel. Karo, Kec. Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (05/09/2020) siang.
Dari tersangka NT, Tim Opsnal Satres Narkoba mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,21 gram, dan satu alat hisap sabu (bong), yang ditemukan dari lantai dalam kamar kos-kosan.
Sementara, pada hari yang sama, Sabtu (05/09/2020) malam, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematangsiantar juga meringkus CP, 32 warga Jalan Patuananggi, Kota Pematangsiantar, yang merupakan pengguna dan pengedar Narkoba.
Tersangka ditangkap Tim Opsnal Satres Narokba Polres Pematangsiantar, di salah satu warung kosong di Jalan Mojopahit, Kel. Baru, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Dari tersangka CP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi tiga paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,70 garm.
Saat penangkapan dilakukan, tersangka sempat membuang barang bukti ke bawah meja yang ada di warung kosong tersebut.
Selain mengamankan sabu-sabu, Tim Opsnal Satres Narkoba juga mengamankan barang bukti lainnya dari dalam kantong celana tersangka, berupa uang yang diduga hasil penjualan Narkoba Rp150 ribu.
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Kantor Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP. David Sinaga saat dikonfirmasi suluhsumatera, Senin (07/09/2020), di halaman Mapolres Pematangsiantar, membenarkan dengan penangkapan dua tersangka pengedar dan pengguna sabu-sabu.
"Mereka kita tangkap, Sabtu kemarin. Kedua tersangka kita tangkap dari lokasi dan waktu yang berbeda, saat ini kita lakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk mengejar tersangka lainnya yang diduga merupakan pemasok barang haram tersebut," pungkas David. (syahru/chacha)
Comments