Empat Calon Bupati-Wakil Bupati Beradu di Pilkada Simalungun
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Setelah menggelar Rapat Pleno secara tertutup, Rabu (23/09/2020) sore, KPU Simalungun akhirnya mengumumkan empat Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati yang ditetapkan sebagai peserta dalam perhelatan Pilkada Simalungun, 9 Desember 2020 mendatang.
Keempat pasangan calon bupati-wakil bupati yang ditetapkan itu yakni, H. Anton Ahmad Saragih-Rospita Sitorus, yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan PAN.
Kemudian, Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldy, diusung oleh Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Hanura, PKS, dan Partai Berkarya.
Selanjutnya, H. Muhajidin Nur Hasim-Tumpak Siregar, yang diusung dari Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
Terakhir, M. Wagner Damanik-Abidinsyah Saragih, yang maju dari jalur perseorangan (independen).
Komisioner KPUD Simalungun, Puji Rahmad Harahap mengatakan, kermpat pasangan calon bupati-wakil bupati pada Pilkads Simalungun ini ditetapkan setelah melalui rapat pleno yang digelar secara tertup, dengan keputusan KPU Simalungun No. 84/PL.023-Kpt/1208/KPU Kab/IX/2020.
"Sesuai kesepakatan dengan para bakal calon, penetapan dilakukan dalam rapat tertutup dan Surat Keputusan Penetapan Calon telah diserahkan kepada empat pasangan calon yang menjadi peserta di Pilkada 9 Desember 2020 nanti," ungkap Puji.
Untuk selanjutnya kata dia, keempat calon bupati-wakil bupati ini akan mengikuti Pengundian Nomor Pasangan Calon, pada Kamis (24/9/2020). (syahru)
Comments