Ini Isi Pakta Integritas Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Pilkada 2020
LABUHANBATU
suluhsumatera : Sebanyak lima pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati tanda tangani pakta integritas penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 usai pengundian nomor urut pencalonan di Pilkada Labuhanbatu.
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi menjelaskan, penandatanganan pakta integritas ini sebagai komitmen KPU dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada tahapan Pilkada.
"Ini sebagai komitmen untuk menjaga tahapan Pilkada berjalan lancar dan mampu memutus mata rantai Covid-19 saat tahapan Pilkada berlangsung," kata Wahyudi, Minggu, (27/09/2020).
Komitmen tersebut kata Wahyudi, dalam menindaklanjuti surat edaran nomor 790 yang dikeluarkan oleh KPU RI.
Berikut isi pakta integritas yang ditandatangani masing masing Paslon:
- Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomo 6 tahun 2020 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
- Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak serta pemangku kepentingan dalam tahapan pemilihan tahun 2020.
- Menerima sanksi sesuai dengan peratuan yang melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Usai penandatanganan Pakta Integritas ini, bersama sejumlah pihak terkait KPU Labuhanbatu menggelar deklarasi Damai Pilkada tahun 2020. (zain)
Comments